Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun pada 2002, Maria Pauline Lumowa, yang diekstradisi dari Serbia telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Maria telah menjalani rapid test dan dinyatakan sehat.
"Beliau sudah di-rapid test dan sudah memperoleh surat keterangan sehat sesuai protokol COVID dari pemerintah Serbia," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly di Bandar Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020).
Yasonna mengatakan proses administrasi keimigrasian Maria juga sudah dilakukan. Dia mengatakan selanjutnya, Maria akan diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Kemudian sudah menyelesaikan proses administrasi keimigrasian. Selanjutnya akan kita serahkan ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Yasonna.
Maria turut ditampilkan sesaat kepada publik di Bandara Soekarno-Hatta. Yasonna mengatakan Maria ditampilkan ke publik sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah tiba di Tanah Air.
Berdasarkan keterangan pers dari Kemenkum HAM, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari orang dalam karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI. Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tidak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.(dtc)