Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama 22 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumatra Utara, bersiap menjelang pesta demokrasi atau Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Namun sejumlah putra Humbahas menyayangkan adanya "kekuatan besar" dari "orang besar" yang mencoba membungkam tegaknya kebebasan berdemokrasi yang sehat di Humbahas.
Menurut sejumlah putra Humbahas dari Forum Pemrakarsa Pendiri Pemerhati Humbang Hasundutan (FP3HH) dan Parnados (Parsadaan Nahumaliang Dolok Sanggul) itu, "kekuatan besar" itu menskenariokan agar dukungan dari partai-partai mengerucut hanya kepada satu bakal pasangan calon, yang juga petahana saat ini.
"Kekuatan besar seperti ini sangat kita sayangkan, karena justru tak mengedukasi dan tak mencerdaskan politik bagi masyarakat. Ini jelas membungkam demokrasi yang sehat di Humbahas," ujar tokoh masyarakat, Aduhot Simamora, di Medan, Kamis (16/07/2020).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kata Aduhot, didampingi Mangatas Tobing, Ketua Parnados Medan, "kekuatan besar" oleh "orang besar" tersebut, bahkan telah berupaya menganulir keputusan beberapa partai yang hendak mengusung bakal pasangan calon lain di luar petahana.
Dicontohkannya rekomendasi yang sudah terbit dari beberapa partai kepada bakal calon di luar petahana, namun urung diumumkan ke publik karena pengaruh "kekuatan besar" dari "orang besar" itu.
"Sudah terbit dari partai-partai itu. Dan sebenarnya informasi itu sudah santer di sebagian masyarakat. Namun belakangam rekomendasi itu kemungkinan besar urung diberikan karena diganggu 'orang besar' itu. Ini namanya demokrasi tidak sehat," ujar Aduhot.
Kemudian belum terbitnya rekomendasi dari salah satu partai besar kepada bakal calon yang juga ketua partai di Humbahas sejauh ini, ujar Aduhot, juga karena skenario "kekuatan besar" tersebut. "Demokrasi tidak begitu, dan partai seharusnya mempelajari jejak rekam dan kapabilitas bakal calon," sebutnya.
Lebih lanjut Aduhot Simamora yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 itu berharap partai-partai yang belum merekomendasikan bakal calon di Pilkada Humbahas sejauh ini, melihat dengan jernih suara-suara perubahan dari masyarakat.
Sebab, kata Aduhot yang juga mantan Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut itu, kinerja dari calon petahana selama menjabat, masih sangat jauh dari ekpektasi masyarakat. "Kami para tokoh mengikuti perkembangan pembangunan dari kinerja kepemimpinan lima tahun belakangan ini, masih jauh dari harapan masyarakat," sebutnya.
Aduhot maupun Mangatas Tobing berpendapat, kepemimpinan bupati saat ini tidak merepresentasikan perubahan yang selama ini didambakan masyarakat. Di internal, bupati dan wakil kerap tak sejalan. Artinya ada yang tidak beres.
Kemudian kuat dugaan dalam penempatan para pejabat di Pemkab Humbahas, sarat dengan kepentingan pribadi. "Ini kalau kita hubungkan dengan vonis penjara 2,5 tahun terpidana inisial SS pada awal Juni 2020 yang lalu," katanya.
Kemudian sudah 3 kali gagal pembahasan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas di DPRD. Ini membuat tidak adanya pembahasan Perubahan APBD di DPRD. Dan pembahasan LKPj 2019 di DPRD Humbahas sebagaimana yang terjadi belakangan ini, sudah 3 kali tidak kuorum.
DPRD Humbahas pernah mengajukan hak angket kepada bupati pada September 2017, dan hak interpelasi pada Agustus 2019. "Memang DPRD tidak berhasil menggolkannya, tapi itu sudah menjadi catatan buruk bagi bupati, bahwa kepemimpinannya belum berhasil," pungkas Aduhot.