Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pendukung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah untuk menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut menyebut rapat panitia Musyawarah Daerah (Musda) X ulang DPD Partai Golkar Sumut ilegal alias tidak sah. Sebab, sampai hari ini belum ada persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengenai lokasi dan jadwal Musda.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Hanafiah Harahap usai mengikuti rapat panitia Musda, di DPD Golkar Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim.
"Kami hadir bukan sebagai panitia, tapi hadir sebagai kader, pengurus, fungsionaris, mengingatkan dan meluruskan bahwa rangkaian Musda di mulai pertama sekali, harus ada penetapan dari ketua umum kapan yang digelar namanya Musda, setelah ada jadwal, barulah dimulai rangkaian, barulah rapat pembentukan panitia," tegas Hanafiah, di Kantor DPD Golkar Sumut, Minggu (26/7/2020).
"Itu yang kami maksud, kalau hari ini juga digelar rapat panitia, makanya kami anggap, keliru, salah dan ilegal. Ini juga bentuk perlawanan sistematis Doli, kenapa karena dia faham dan tahu percis bahwa rangkaian Musda bukan ecek-ecek. Jadi musda 23-25 Februari itu yang salah dan keliru itu jangan diulangi lagi," imbuh Hanafiah.
Wakil Korbid Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Sumut, Irham Buana, menambahkan, mereka hadir untuk meluruskan jalan partai Golkar. Sebab, ia menilai langkah yang diambil pengurus Partai Golkar keliru.
Mantan Ketua KPU Sumut ini menyebut Partai Golkar selalu menjadi pemenang pemilu. Oleh karenanya, ia berharap agar pelaksanaan pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Sumut jangan sampai keliru.
"Kami datang menyampaikan tahapan musda sesuai dengan mekanisme AD/ART, sesuai dengan instruksi DP, sesuai dengan putusan mahkamah partai. Tapi, terus mengalami pengulangan, mulai dari pembentukan panitia 13 Juli, terus tiba-tiba ada panitia tanpa dikoordinasikan berimbang dengan pemohon, padahal dipenjelasan mahkamah partai sudah dijelaskan posisi antara DPD Golkar, antara Ketua Doli dan pemohon sama, artinya sama," jelasnya.
"Waktu dan lokasi musda belum ada persetujuan dari Ketua Umum tentang jadwal dan panitia. Mekanime biasanya DPS setelah pembentukan panitia, itu kemudian meminta persetujuan kepada Ketua Umum tentang tempat dan pengesahan panitia dan jadwal. Jadi agak aneh dan janggal bagi kami ketika dipaksakan untuk kemudian rapat kepanitiaan, Steering Comite (SC) maupun OC (Organizing Committee)," pungkasnya.