Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah beberapa hari diam, akhirnya pendukung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution buka suara terkait tudingan Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat. Ketua Relawan Jadikan Akhyar Medan Satu (JAMU), Ade Dermawan, mengatakan, tudingan yang disampaikan Djarot kepada Akhyar Nasution sangat tidak beralasan.
Menurutnya, dalam kaitan kasus suap yang menimpa Wali Kota Medan Nonaktif, Dzulmi Eldin, Akhyar tidak terlibat. Begitu juga tentang pelaksanaan MTQ Kota Medan ke 53 beberapa bulan lalu.
Ketua PC Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Medan itu justru mengungkap Djarot yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga ikut terseret sejumlah kasus korupsi seperti pembelian lahan Cengkareng Barat. Bahkan, Djarot pernah diperiksa Bareskrim Polri terkait hal tersebut. Selain itu, kata dia, Djarot juga dikaitkan dengan proyek reklamasi.
"Djarot pernah dipanggil BPK dan polisi atas kasus dugaan korupsi. Jadi Djarot jangan ngomong soal bersih, bebas korupsi," ujar Ade, di Medan, Rabu (27/7/2020).
Ia juga tidak terima ketika Akhyar Nasution yang ingin maju Pilkada Medan disebut berburu kekuasaan. "Apakah Akhyar berburu kekuasaan, jawabannya tidak. Faktanya Akhyar ingin melawan kekuasaan dan kerakusan dan kesombongan yang terjadi, makanya Akhyar bertekad maju hingga hari ini," beber Wakil Ketua DPC PDIP Kota Medan ini.
Seperti diberitakan, Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya tidak mengusung Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020.
Menurutnya, Akhyar memiliki sejumlah 'dosa' masa lalu. Djarot menegaskan, PDIP melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap calon kepala daerah.
“Mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan. PDIP belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho yang melebar kemana-mana. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain," kata Djarot, Sabtu (25/7/2020).
Selain itu, Djarot, menyinggung Akhyar yang pernah diperiksa Polda Sumut terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 senilai Rp 4,7 miliar.
"Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke partai tersebut (Demokrat), yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan partai tersebut," sindirnya.