Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ekonom senior, Faisal Basri menilai Indonesia masih memiliki sumber penerimaan yang cukup besar di tengah pandemi Corona. Salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan bijih nikel.
Menurut Faisal, pengelolaan bijih nikel saat ini justru menghilangkan potensi penerimaan karena kebijakan-kebijakan yang diberlakukan.
"Ada puluhan triliun yang sirna karena pengelolaan nikel di Indonesia yang kacau balau, negara tidak memperoleh pajak dari ekspor karena ekspor dilarang, kemudian datanglah belasan pengusaha China karena bisa beli bijih nikel dengan harga separuh atau lebih dari harga internasional, kemudian mereka dapat tax holiday bisa 25 tahun walaupun syaratnya belum terpenuhi," kata Faisal dalam acara Perspektif Indonesia secara virtual, Sabtu (5/9/2020).
Tidak hanya itu, potensi penerimaan negara juga hilang lantaran para investor yang berasal dari negeri Tirai Bambu diperbolehkan membawa banyak tenaga kerjanya dengan visa pariwisata bukan kerja. Dengan begitu, dikatakan Faisal, potensi penerimaan yang berasal dari devisa pun hilang.
"Negara kehilangan berbagai pungutan pajak maupun devisa," jelasnya.
Faisal berharap pemerintah segera membenahi aturan pengelolaan nikel di tanah air demi mengoptimalkan penerimaan negara di tengah pelemahan ekonomi akibat pandemi Corona. Pemerintah butuh dana yang besar untuk menyelesaikan penyebaran serta dampak dari COVID-19.
Sementara itu, Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan pemerintah harus menyelesaikan masalah kesehatan terlebih dahulu jika ingin kondisi ekonomi nasional kembali tumbuh seperti sebelum adanya Corona.
Dengan menyelesaikan masalah kesehatan terlebih dulu, Sutrisno mengatakan pergerakan ekonomi ke depan pun akan lebih mudah. Begitu juga dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
"Untuk bisa meningkatkan pendapatan negara pada masa yang akan datang tergantung dari ekonomi, ekonomi ini tergantung pada kesehatan," ungkap Sutrisno.(dtf)