Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Nias Utara. Pernyataan Ketua KPU Nias Utara (Nisut), Evorianus Harefa yang meminta maaf terkait pernyataan Divisi Hukum KPU Nisut, Inotonia Zega karena membocorkan informasi bahwa penetapan pasangan calon (paslon) Ingati-Otorius tak terpenuhi, dinilai hanya pembohongan publik.
"Ini bukan soal minta maaf dan memaafkan, kalau penetapan Paslon Ingati-Otorius tak terpenuhi karena LHKPN Otorius calon wakil bupati bermasalah, KPU Nisut harus konsisten, bukan justeru minta-minta maaf dan mengklarifikasi di media untuk membongi publik. Komisoner itu kan terikat aturan konstitusi, apalagi di antara mereka sudah beberapa yang mendapat peringatan keras DKPP karena pelanggaran, jadi harus hati-hati. Jangan setelah mengatakan sesuatu lalu minta maaf, itu sudah gak benar," kata pegiat antikorupsi, Shudiely Zebua menanggapi pernyataan KPU Nisut yang plin plan kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Hal senada juga disampaikan Agustinus Hulu. Menurut mantan komisioner KPU Nisut, terkait syarat pendaftaran paslon ingati -Otorius, KPU Nisut seyogianya mempedomani amanat PKPU nomor 1 tahun 2020 bahwa persyaratan wajib ada saat pendaftaran dan tidak boleh dicicil.
Karena meski pun ada arahan KPU Provinsi, apalagi dikait-kaitkan hubungan keluarga dan koneksi karena Otorius Harefa adalah mantan Ketua KPU Nisut, tetap saja tidak bisa dijadikan dasar bila di DKPP kan. "Memang bisa saja regulasinya berjalan tapi yang menerima pendaftaran tetap kena sanksi."Katanya.
Sementara setelah dilakukan bantahan dibeberapa media terkait pernyataan Inotonia yang mengatakan penetapan Paslon Ingati-Otorius tak terpenuhi, Ketua KPU Nisut, Evorianus Harefa dan Divisi Hukum, Inotonia Zega, akhirnya menyampaikan permonan maaf. Meski demikian pernyataan tersebut tetap dinantikan warga hingga penetapan tanggal 23 September 2020.