Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mengalami penurunan. Harga ICP September sebesar US$ 37,43 per barel, turun sebanyak US$ 4,2 dari posisi Agustus US$ 41,63 per barel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, perkembangan COVID-9 membuat para pelaku pasar kembali memperhitungkan permintaan minyak global.
"Sebaran virus Corona dalam sebulan cukup memberikan efek domino terhadap permintaan dan harga (minyak mentah) di pasar internasional," kata Agung seperti dikutip dari website Kementerian ESDM, Rabu (7/10/2020).
Penetapan ICP September ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 191 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2020 yang diundangkan sejak tanggal 2 Oktober 2020.
Selain penyebaran COVID-19, langkah OPEC+ dalam menindak negara yang gagal mematuhi pemotongan produksi jadi sentimen negatif ICP September. Penyebab lainnya adalah ketersediaan minyak mentah, bensin, dan distilat Amerika Serikat (AS) di pertengahan bulan September.
Berdasarkan laporan US Energy Information Administration (EIA), stok minyak mentah turun 1,6 juta barel, bensin turun 4 juta barel, dan distilat turun 3,4 juta barel.
"Harga minyak juga dipengaruhi kurs dolar Amerika yang melemah terhadap mata uang utama lainnya," jelas Agung.
Meski pada akhir minggu lalu, harga minyak dunia sempat mengalami penguatan akibat paket stimulus ekonomi yang dikucurkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS), hal tersebut belum mampu mendongkrak harga minyak melampaui bulan sebelumnya.(dtf)