Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Pasangan incumbent Calon Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan Oloan Paniaran Nababan untuk sementara waktu unggul dengan perolehan 51.544 suara atau 52,40% berdasarkan perhitungan cepat Desk Pilkada Pemkab Humbahas.
Perolehan sementara berdasarkan Desk Pilkada Pemkab Humbahas pasangan Dosmar Oloan unggul dengan persentase suara yang masuk 99.44 persen dari jumlah DPT sebanyak 128.683 orang.
"Persentase suara yang masuk ke Deks sebesar 99,44 persen.Yang belum masuk dari 385 TPS, hanya TPS III Desa Simangaronsang, karena dilakukan perhitungan ulang," jelas Kadis Kominfo Humbahas, Hotman Hutasoit, kepada medanbisnisdaily.com melalui ponselnya, Rabu (9/12/2020).
Hasil sementara, jumlah suara masuk 99.994 suara, suara sah 98.367 suara dan suara tidak sah 1.577 suara. Paslon Dosmar-Oloan memperoleh 51.544 suara atau 52,40%, sedangkan Kolom Kosong memperoleh 46.823 suara atau 47,16%.
"Perolehan suara itu sudah jelas, itu artinya ada selisih suara antara Dosmar Oloan dengan Kolom Kosong kurang lebih 4.721 suara," jelasnya.
Diberitahukan untuk seluruh masyarakat Humbahas, pengumuman Desk Pilkada Humbahas bersifat internal dan sementara. "Bahwa laporan ini bersifat internal dari Pemkab Humbahas ke Gubernur Sumut dan Kemendagri, itupun sifatnya sementara," sebutnya.
Dengan demikian, masyarakat Humbahas diminta untuk bersabar menunggu tahapan pengumuman dari penyelenggara Pilkada yaitu KPU Humbahas. "Pengumuman sifatnya sementara, bahwa pengumuman resmi merupakan kewenangan KPU Humbahas sesuai dengan UU Pemilu," tuturnya.