Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, R Sabrina, menyebutkan KPK RI terus mengingatkan Pemprov Sumut agar hati-hati menyerap refocusing anggaran penanganan covid-19. Bahkan Sekdaprov Sabrina mengatakan KPK tidak segan-segan menindak Pemprov Sumut jika melakukan penyimpangan anggaran covid sebesar sekitar Rp 1,5 triliun itu.
"Tolong hati-hati, tolong semua pertanggungjawaban, jangan fiktif, kalau ada apa-apa kami tindak tegas, katanya (KPK)," ujar Sabrina menjawab wartawan di Medan, Jumat (11/12/2020).
Sebagaimana diketahui anggaran covid-19 Sumut Rp 1,5 triliun itu, dikelola Pemprov Sumut melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut yang dulu bernama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. Anggaran itu dikelola 3 tahap, yakni mulai dari April sampai Desember 2020.
KPK perihal anggaran covid-19, sebut Sabrina lebih lanjut, masih menurunkan tim bidang pencegahan. Artinya kalau tidak jalan bidang pencegahan, akan diturunkan bidang penindakan.
Lalu bagaimana sebenarnya pengelolaan anggaran covid-19 Sumut?. Menurut Sabrina sedang dalam pendampingan tim gabungan untuk pengelolaannya, yakni mulai dari Inspektorat Pemprov Sumut, BPK, BPKB, bahkan kepolisian.
Tujuannya agar jangan nanti di belakangan hari, tidak bersamaan persepsinya. "Jadi untuk tahap terakhir apa kita ini sudah ada coaching clinic yang dilakukan inspektorat kita dengan kepolisian," jelas Sabrina.
"Jadi mereka menanyakan, ini udah cocok belum, ini nggak, ini apa udah belum gitu. Jadi kalau nggak cocok perbaiki, ini kurang gitu. Jadi dari sekarang harus kita dampingkan itu pembinaan, jangan udah salah baru tahu gitu. Diperencanaannya juga sudah didampingkan," jelas Sabrina.
Meski demikian, Pemprov Sumut, ujar Sabrina lagi, belum bisa menyimpulkan ada tidaknya penyimpangan. Sebab belum ada hasil akhir, yang nantinya juga melalui Inspektorat maupun BPK.
"Ini ada audit sementara gitu ya untuk melihat sejauh mana sudah pelaksanaan-pelaksanaan itu dilakukan. Jadi mana-mana yang ini yang nggak cocok, eh yang ini syaratmu mana, kok nggak lengkap misalnya. Atau yang ini mana, ini kenapa begini, kenapa begitu. Sekarang terus BPKP, BPK, Inspektorat itu dimintakan Pak Gubernur untuk membantu melihat jangan salah dari awal ," ujar Sabrina, sembari mengatakan Pemprov Sumut terbuka untuk pemeriksaan.
Di bagian lain, Sabrina mengatakan ada sejumlah ketentuan pengecualian dalam pengelolaan anggaran covid. "Pokoknya berusaha untuk tidak salah sejak dari bawah, karena kalau udah salah kita malu, covid inikan hukumannya lebih apalagi, sanksi sosialnya lagi," pungkas Sabrina.