Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Nasdem turut menanggapi penyataan Ketua DPP PDIP, Arteria Dahlan yang meminta pasangan calon Vandiko Timotius Gultom - Martua Sitanggang (Vantas) didiskualifikasi dari Pilkada Samosir. Ketua DPW Nasdem Sumut, Iskandar, menyayangkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu. Menurut dia, apabila ada indikasi kecurangan dalam pilkada maka salurannya adalah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bawaslu.
"Kita minta Arteria Dahlan jangan menggiring opini yang bisa menyesatkan masyarakat, kalau merasa dicurangi dan sebagainya ya, gunakan saluran yang sudah ada," katanya, Kamis (17/12/2020).
Iskandar meyakini kemenangan Paslon Vantas di Pilkada Samosir adalah murni kehendak masyarakat, selain itu ada kerja keras dari paslon dan partai politik pengusung.
"Jelas bukan karena money politic. Kami tidak pernah melakukan itu, dan melaksanakan ini secara demokratis dan profesional dan fair. Jadi langsung bebas umum dan rahasia. Bukan hanya Nasdem yang bergerak, tapi semua mesin partai pengusung bergerak memenangkan, persiapan itu yang memenangkan Vandiko-Martua. Jadi persiapannya matang, tidak ujuk-ujuk, persiapan satu tahun, terutama Vandiko," urainya..
Menurut dia, ketika ada pihak yang tidak puas dengan hasil pilkada bisa membawanya ke MK, Bawaslu ataupun PTUN. "Tapi jangan menggiring opini, seolah-olah kami menang dengan cara tidak terhormat," tegasnya.
BACA JUGA: Golkar Nilai Ketua DPP PDIP Arteria Dahlan Timbulkan Keresahan, Minta Vantas Bersiap jadi Bupati
Seperti diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta pasangan calon Vantas didiskualifikasi. Hal itu harus diambil KPU karena pihaknya menemukan bukti terjadi praktik politik uang dalam Pilkada Samosir 2020 di 9 kecamatan dan 128 desa.
"Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir, " kata Arteria Dahlan, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan Rabu (16/12/2020)
Selain menunda penetapan pemenang dan mendiskualifikasi pasangan Vantas, DPP PDI Perjuangan juga meminta Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP M Saleh yang membiarkan maraknya politik uang. Pasalnya, calon yang mereka usung, Rapidin Simbolon, yang juga menjabat sebagai Buppati Samosir sudah menyampaikan maraknya politik uang kepada Kapolres.