Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana di Pilkada Samosir, Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) belum bersedia mengakui kekalahan dari pasangan Vandiko Timotius Gultom-Martua Sitanggang (Vantas). Padahal, KPU Samosir telah mengumumkan Vandiko-Martua sebagai pemenang.
Bukan mengaku kalah, PDIP atau parpol pengusung paslon petahana justru menyerang Vandiko-Martua dengan tudingan politik uang. Ketua DPW Nasdem, Iskandar, menjelaskan bahwa Vandiko adalah kader Nasdem. Sehingga tidak mungkin melakukan perbuatan tidak terhormat atau tercela.
"Kami sudah pasti melarang kader melakukan perbuatan yang tidak terhormat dan tidak tercela. Kami tegaskan Nasdem partai anti mahar, artinya Nasdem partai yang ingin menegakkan demokrasi dengan cara terhormat, maka kami dari awal menyatakan kami adalah partai yang tidak bisa dibeli, partai yang tidak bisa dibayar, makanya kami mengusung kader-kadernya. Ada menang dan kalah, kalau kalah ada indikasi, kami kumpulkan bukti dan kami ajukan ke Bawaslu dan sengketa kan di MK, tapi tidak menggiring opini," kata Iskandar, Jumat (18/12/2020).
Iskandar menyinggung jagoan Partai Nasdem di Pilkada Toba, Darwin Siagian - Hulman yang telah mengaku kalah dari pasangan yang diusung PDIP. Nasdem meminta Rapidin Simbolon-Juang Sinaga melakukan hal yang sama.
"Darwin Siagian-Hulman, menyatakan kalah dan mengakui kalah, padahal mereka petahana, dan menyampaikan selamat kepada yang menang, itu baru jiwa ksatria, jiwa negarawan. Kalau ada indikasi kecurangan, kumpulkan bukti ajukan ke saluran yang sudah ada baik MK, Bawaslu, kalau bisa ke PTUN, kan begitu," terangnya.
Apabila ada tuntutan atau gugatan di MK, Bawaslu dan PTUN, Iskandar memastikan Partai Nasdem bersiap menghadapinya. "Kami siap menghadapi itu, karena kami yakin pasangan Vantas tidak melakukan hal-hal yang tidak terhormat, kami melakukan hal-hal yang terhormat," terangnya.
Iskandar juga menyindir pernyataan Ketua DPP PDIP, Arteria Dahlan yang menyinggung dan merendahkan sejumlah instansi negara karena jagoan mereka kalah di Pilkada Samosir.
"Jangan merendahkan institusi-institusi negara kita, kan luar biasa kalau semua bersekongkol, kalau itu benar apa yang disampaikan Arteria di media, maka kami menyayangkan, jangan melemahkan institusi negara yang telah dibangun dengan susah payah, kan kasihan Pak Kapolres, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, jangan lah menuduh tanda didasari bukti, kalau ada bukti diajukan," pungkasnya.
Untuk diketahui KPU Samosir melalui keputusan No 202/PP.01.8.-Kpt/1217/KPU-kab/XII/2020 telah menetapkan pasangan nomor urut 2 Vandiko Timotius Gultom - Martua Sitanggang sebagai pemenang dengan perolehan 41.806 suara.
Disusul pasangan nomor urut 3 Rapidin Simbolon - Juang Sinaga dengan 30.238 suara serta pasangan nomor urut Laksma (Purn) Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga dengan perolehan 6.594 suara. Sedangkan jumlah DPT Pilkada Samosir adalah 93.169 dengan rincian laki-laki 45.993 dan perempuan : 47.576.
Seperti diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta pasangan calon Vantas didiskualifikasi. Hal itu harus diambil KPU karena pihaknya menemukan bukti terjadi praktik politik uang dalam Pilkada Samosir 2020 di 9 kecamatan dan 128 desa.
"Vandiko harus didiskualifikasi dan penyelenggara pemilu harus menunda penetapan pemenangan pemilu di Samosir, " kata Arteria Dahlan, di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan Rabu (16/12/2020)
Selain menunda penetapan pemenang dan mendiskualifikasi pasangan Vantas, DPP PDI Perjuangan juga meminta Mabes Polri segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP M Saleh yang membiarkan maraknya politik uang. Pasalnya, calon yang mereka usung, Rapidin Simbolon, yang juga menjabat sebagai Buppati Samosir sudah menyampaikan maraknya politik uang kepada Kapolres.