Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Maskapai asal Amerika Serikat (AS), American Airlines secara bertahap mempekerjakan kembali karyawannya. Hal itu dapat dilakukan usai maskapai diketahui mendapatkan bagian dari stimulus penggajian baru US$ 15 miliar setara Rp 214 triliun (kurs Rp 14.330/US$) untuk menggaji karyawan.
Menurut sumber, American yang telah menghentikan hampir 19 ribu pekerja pada Oktober lalu disebut akan menerima bagian stimulus sekitar US$ 3 miliar setara Rp 42,8 triliun.
"Sementara gaji dan tunjangan akan segera dipulihkan, orang akan diminta untuk kembali ke operasi secara bertahap," kata Kepala Eksekutif Doug Parker dan Presiden Robert Isom, dikutip dari Reuters, Rabu (23/12/2020).
Paket bantuan baru itu juga memiliki syarat seperti bantuan sebelumnya, di antaranya kompensasi eksekutif akan dibatasi, pembelian saham dibatasi, maskapai bayar kembali 30% hibah penggajian, dan memulihkan beberapa rute penerbangan.
Selama pandemi COVID-19 melanda tingkat perjalanan udara AS diketahui turun sekitar 70% dibandingkan tahun lalu. Maskapai penerbangan AS juga telah memecat karyawan, setelah stimulus penggajian senilai US$ 25 miliar yang melarang maskapai melakukan cuti paksa, PHK, dan memotong gaji karyawan berakhir pada Oktober lalu.
Eksekutif United Airlines mengatakan kembalinya semua karyawan untuk bekerja lagi bersifat sementara. Sebab maskapai sendiri melihat permintaan penerbangan masih anjlok untuk beberapa bulan ke depan.
Bagi Southwest Airlines stimulus penggajian baru itu akan mencegah maskapai melakukan pemotongan gaji yang sebelumnya telah disepakati maskapai dan serikat pekerja. Rencana pemotongan gaji itu dilakukan untuk mencegah maskapai melakukan PHK dan cuti paksa.
Meski banyak maskapai yang melakukan PHK hingga cuti paksa, Delta Air Lines menghindari cuti paksa tahun ini setelah mengurangi jam kerja untuk sebagian besar stafnya, yang bukan bagian dari serikat pekerja. Selain itu, pilot maskapai itu juga bersedia gajinya dipotong agar tidak terkena cuti paksa hingga 2021.(dtf)