Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tenaga kesehatan (Nakes) telah dipastikan siap menjadi penerima vaksin Covid-19 yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah. Hanya saja, proses vaksinasi tersebut tentunya harus terlebih dahulu mendapatkan jaminan keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Terkait vaksin ini kan kewenangan Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan. Tapi kalau untuk kepentingan lebih besar kita (Nakes) harus siap. BPOM juga sudah menyatakan vaksin tidak boleh diinjeksikan sebelum ada aba-aba dari mereka. Jadi kalau mereka bilang aman ya sah-sah saja," ungkap Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL, Kamis (7/1/2021).
Oleh karena itu, menurut Wijaya, BPOM harus segera bersikap karena vaksinasi ini menyangkut keamanan banyak orang. Sehingga pemerintah dan segenap unsurnya bisa memastikan hal itu dulu. "Kalau tidak ada aba-aba, ya sebaiknya ditunda dulu lah," ujarnya.
Wijaya menjelaskan, memang pada prinsipnya vaksinasi merupakan hal yang wajar dalam dunia medis. Targetnya adalah mencegah kerusakan yang lebih buruk, dan sifatnya sebagai preventif (pencegahan) bukan kuratif (penyembuhan).
Dia menggambarkan, vaksin ini ibarat orang yang berjalan memakai alas kaki. Sehingga apabila terkena paku bukan berarti tidak bisa terluka, hanya saja resiko yang didapatkan akan lebih kecil ketimbang yang tidak memakai alas kaki.
"Misalnya kita divaksin flu, kan belum tentu dalam setahun itu tidak akan kena flu, kan bisa saja. Tapi dampak klinisnya tentu akan ringan, berbeda dengan orang yang tidak divaksin, meski tidak menjamin 100 persen tidak terkena," pungkasnya.