Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Canberra. Otoritas penerbangan Australia mengumumkan akan mencabut larangan terbang untuk Boeing 737 MAX yang diberlakukan selama nyaris dua tahun terakhir. Australia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang melakukan hal ini.
"Kami meyakini bahwa pesawat itu aman," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil, Graeme Crawford, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Jumat (26/2/2021).
Ditegaskan Crawford bahwa otoritas penerbangan Australia menerima persyaratan kembali-ke-layanan secara komprehensif yang ditetapkan oleh Otoritas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) atas status desain untuk 737 MAX.
Pencabutan larangan ini berarti otoritas Australia akan mengizinkan kembali penerbangan dari dan ke wilayahnya bagi maskapai yang menggunakan Boeing 737 MAX.
Diketahui bahwa tidak ada maskapai Australia yang mengoperasikan Boeing 737 MAX. Namun Fiji Airways dan Singapore Airlines mengoperasikan pesawat jenis tersebut untuk rute ke Australia, sebelum jenis itu di-grounded secara global pada Maret 2019 menyusul dua kecelakaan maut.
Crawford menyatakan pihaknya tidak jelas kapan maskapai penerbangan yang menggunakan Boeing 737 MAX itu akan melanjutkan penerbangan ke Australia, mengingat adanya gangguan perjalanan udara internasional akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Fiji Airways dan Singapore Airlines, yang juga membutuhkan izin dari otoritas penerbangan dari negara masing-masing, belum memberikan komentarnya.
Otoritas penerbangan di Amerika Serikat, Eropa, Inggris, Kanada, Brasil dan Uni Emirat Arab telah mencabut larangan terbang untuk Boeing 737 MAX, setelah dilakukan modifikasi teknis oleh Boeing dan adanya pelatihan pilot tambahan.
Dalam pernyataan pada Kamis (25/2) waktu setempat, pejabat eksekutif Boeing menyatakan pihaknya masih bekerja dengan otoritas penerbangan beberapa negara dan para pelanggan untuk mengembalikan 737 MAX ke udara di kawasan Asia.
Cina menjadi negara pertama yang secara global melarang Boeing 738 MAX dari wilayah udaranya. Hingga kini, Cina belum juga mencabut larangan itu.
Krisis yang melanda Boeing terkait 737 MAX berawal dengan kecelakaan tahun 2018 di Indonesia, yang diikuti oleh kecelakaan lainnya pada Maret 2019 di Ethiopia. Dua kecelakaan maut itu menewaskan total 346 orang dan membuat pesawat jenis terbaru buatan Boeing yang paling laku itu di-grounded secara global.(dtc)