Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, menangkap 2 pelaku pencurian di 2 tempat terpisah di Aek Kanopan. Kedua tersangka ditangkap dalam waktu yang berdekatan, yakni RA alias Rizky (20), ditangkap pada tanggal 3 Maret dini hari, dan BA alias Bagas (22) ditangkap pada tanggal 2 Maret malam sekitar pukul 21.30 WIB
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, mengatakan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Eko Sanjaya, dimudahkan berkat bantuan CCTV.
"Adanya rekaman CCTV memudahkan Polisi untuk mengungkap 2 kasus yang dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu," katanya, Jumat (5/3/2021).
Dijelaskan Parikhesit, 2 kasus pencurian yang diungkap Polsek Kualuh Hulu tersebut ialah pencurian 1 unit HP yang dilakukan tersangka Rizky di tempat parkir Alfamart Aek Kanopan yang terekam CCTV. Dengan kerugian korban sekitar Rp 2 juta.
Serta kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang dilakukan rekan Bagas yang aksinya juga terekam CCTV, dengan kerugian korban sekitar Rp 3,5 Juta. "Bagas ini merupakan rekan Sugito, pelaku utama jambret yang saat ini ditahan di Polsek Pulo Raja. Dan hasil pemeriksaan, Sugito mengatakan Bagas yang membawa hasil kejahatan jambret tersebut," kata Parikhesit.
Saat ini kedua tersangka masih ditahan di Polsek Kualuh Hulu, untuk proses selanjutnya.