Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mengarahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Drive Thru yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, fasilitas umum itu memang diperuntukkan agar mengurai kemacetan. Karena waktu yang dibutuhkan dalam setiap pengurusan juga relatif lebih singkat.
Valentino juga menyebutkan, pelayanan Samsat Drive Thru ini dikhususkan bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di wilayah administrasi Sumut. "Ini bertujuan untuk meminimalisir pembayaran pajak tatap muka di masa pandemi seperti sekarang ini. Kita arahkan masyarakat yang hendak bayar pajak menggunakan Drive Thru," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Jadi, kata dia, setiap wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive thru. "Di loket Drive Thru ini, pemilik kendaraan tidak perlu turun, baik sepeda motor ataupun mobil," katanya.
Menurut dia, inovasi ini sejalan dengan program prioritas Kapolri untuk memudahkan pelayanan publik. Dalam pelayanan itu, wajib pajak harus membawa KTP asli dan STNK.
"Cuma itu saja persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, untuk pembayaran pajak di Drive Thru, wajib pajak tidak boleh mempunyai tunggakan lebih dari setahun," jelasnya.
Dia menuturkan, layanan Drive Thru tersebut sejauh ini masih satu-satunya di Kota Medan, yakni berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, kota Medan. Namun, masih ada 8 gerai lagi yang akan dibuka seperti gerai Marelan, Tembung, Kampung Lalang, Simpang Kantor, Center Point, Delitua, Tuntungan, dan Mandala.
Selama ini, tambahnya, Ditlantas Polda Sumut sudah memiliki fasilitas Samsat Corner di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair serta 5 Bus Keliling dan Drive Thru Bank Sumut. "Ada layanan Samsat lainnya. Masyarakat punya pilihan dalam membayar pajak dan tidak harus berpatok ke Samsat Medan Utara," ujarnya.
Kendati demikian, Valentino tetap mengingatkan, wajib pajak untuk memperhatikan protokol kesehatan. Valentino juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
"Karena, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Sangat diharapkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin membatasi kegiatan di luar rumah," pungkasnya.