Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kenaikan harga BBM nonsubsidi di wilayah Sumatra Utara (Sumut) sebesar Rp 200 per liter sejak 1 April 2021 lalu diprotes berbagai pihak.
Kenaikan itu disebut karena perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara. Sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, maka Pertamina pun melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non-subsidi di seluruh wilayah Sumut.
Menurut anggota DPRD Sumut Timbul Sinaga kenaikan BBM itu tidak tepat dan tak bijaksana apalagi kebijakan itu bertolak belakang dengan kebijakan lain, yaitu kebijakan tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19.
"Pemerintah telah mengalokasikan hampir 25% dari anggaran APBN Tahun 2021 untuk Penyehatan Ekonomi Nasional (PEN). Kalau harga BBM dinaikkan maka akan mengakibatkan beban produksi pelaku usaha akan semakin berat dan semakin besar. Sehingga akan mengakibatkan harga - harga jual dari pelaku usaha akan mengalami kenaikan padahal kemampuan daya beli atau kemampuan daya tukar masyarakat masih rendah," kata Timbul dalam siaran persnya, Jumat (2/4/2021).
Kebijakan itu juga bertolak belakang dengan kebijakan alokasi pencegahan dan penanggulangan covid-19 sebesar Rp 627,9 triliun dari APBN dan dari seluruh APBD sebesar Rp 78 Triliun dan dari seluruh dana desa sebesar Rp 28 triliun. Padahal untuk membangun kembali pertumbuhan ekonomi nasional harus membangun UMKM karena UMKM inilah menjadi penyanggah di Republik Indonesia, paparnya.
"Saya sempat bergembira bahwa penyehatan ekonomi melalui relaksasi relaksasi ekonomi pada UMKM adalah kebijakan yang tepat. Tapi kalau harga BBM dinaikkan yang berlaku per 1 April ini justru bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya," ujarnya.
Politisi NasDem ini menguraikan, jika dilihat dari sisi ekonomi, biaya produksi dari seluruh pelaku ekonomi sebagian besar adalah BBM. "Kalau harga BBM dinaikkan masyarakat akan menaikkan harga jual mereka sehingga akan menambah naiknya harga jual dari produk-produk yang dihasilkan," kata anggota Komisi A Dapil Deli Serdang ini.