Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sudah satu bulan, sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menaikan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) untuk bahan bakar nonsubsidi sebesar 2,5%, harga BBM nonsubsidi ikut naik. Meski sebagian masyarakat keberatan, namun di sisi lain, kebijakan itu harus dilihat sisi positifnya. Salah satunya potensi bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp350 miliar.
"Peningkatan itu sangat bermanfaat untuk pembangunan Sumut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut. Kenaikan tarif PBBKB itu berdasarkan Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2009. Pemerintah Sumut telah merencanakan kenaikan PBBKB tersebut sejak tahun 2020. Namun, karena pertumbuhan ekonomi saat itu masih bisa bertahan, kenaikan tersebut ditiadakan," kata Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, kepada wartawan saat bertemu di ruang kerjanya, Senin (3/5/2021).
Saat itu, sambung politisi Gerindra ini, kenaikan bisa saja mencapai 10%, disetarakan dengan kenaikan di provinsi lain. Tapi itu tak dilakukan gubernur, mengingat pertumbuhan PAD yang masih memadai. Saat itu hanya dua provinsi yang tidak ikut menaikan tarif PBBKB, yaitu Sumatra Utara dan Aceh. Namun kondisi ekonomi yang rentan, gubernur mau tidak mau harus berbuat, salah satunya dengan menaikkan tarif tersebut. Tetapi, yang perlu digaris bawahi, bahwa kenaikan yang terjadi belum mencapai 10%, seperti daerah lain. Kenaikan hanya 2,5% dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5%.
"Tentu, dengan berbagai pertimbangan makanya tarif PBBKB tersebut naik. Setidaknya, dapat menambah PAD dalam memacu laju pertumbuhan di provinsi terbesar ketiga di Indonesia ini. Kenaikan itu sebenarnya tidak terlalu siknifikan. Karena, target kenaikan tersebut dibebankan kepada masyarakat yang mampu, bukan kepada msyarakat pengguna BBM subsidi.
"Seharusnya kita bersyukur gubernur tidak menaikkan BBM subsidi di Sumut. Kalaupun terjadi kenaikan kepada BBM nonsubsidi, itu tidak mencapai 10 persen, seperti yang diberlakukan didaerah lain," jelasnya.
Harun berharap masyarakat dapat melihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan. Serta manfaat dari laju pertumbuhan pembangunan di Sumut kedepannya.
Terkait pengawasan dalam pembelian BBm nonsubsidi dan subsidi, Harun berharap, ke depan dapat diberlakukan sistem didigitalisasi nozzle atau komputerisasi di setiap Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Sumatra Utara. Sehingga, pengawasan secara efektif dapat dilakukan, mulai dari nomor kendaraan dan jumlah pembelian.