Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Dua unit rumah milik Husor Malau dan Jellas Malau di Dusun Napanbellang, Desa Soban, Kecamatan Siemat Nempu, Kabupaten Dairi, Sabtu (9/5/2021) malam sekira jam 21.30 WIB dirusak warga. Akibatnya barang-barang di dalam rumah dan sepeda motor mengalami kerusakan. Kasus tersebut kini sedang ditangani Unit Reskrim Polres Dairi.
Menurut pengakuan Jellas Malau kepada wartawan, pengerusakan yang dilakukan warga terjadi saat ia bersama istrinya dan anaknya serta adiknya Husor Malau/istri sedang asik cerita di dalam rumah. Tiba-tiba seorang warga bernama Mitoro Sinaga mendatangi rumahnya dan mengeluarkan perkataan nada mengancam.
“Keluar kau Jellas biar ku bunuh, ini tanah opungku,” ucap Mitoro sebut Jellas
Mendengar suara ribut-ribut, ia pun keluar dari dalam rumah dan mengatakan silahkan marah-marah kau disitu. Ucapan Jellas pun disambut sorak warga lainnya, Lussang Malau dan Poster Sinaga dan mengajak warga lainnya mendatangi rumah Jellas.
Tak lama kemudian sekitar 50 orang warga datang dan selanjutnya melakukan pelemparan rumah milik Jellas, sebagian warga mematikan lampu dari meteran listrik, sehingga rumah milik Jellas gelap gulita.
Karena merasa terancam jiwanya, ia bersama keluarganya lari menyelamatkan diri dari pintu belakang rumah. “Kami menyelamatkan diri ke rumah kami yang lain berjarak 500 meter,” kata Jellas.
Mengetahui ia dan keluarga lari, warga kembali mendatangi mereka dan kembali melakukan pelemparan. Kali ini ia dan keluarganya memilih berdiam di rumah dan menunggu jemputan anaknya dari Kabupaten Karo.
“Rumah kami yang dirusak ada dua unit dan isinya diobrak-abrik hingga hancur berantakan,” ungkap Jellas.
Ketika ditanya motif pengerusakan dan pengancaman oleh warga, Jellas menyebutkan diduga masalah tanah dengan salah seorang warga di desa tersebut. Namun, pada 5 April 2021 gugatan warga itu oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang tidak diterima (Niet Onvankelijk Verklaard/NO).
Kejadian itu pun selanjutnya dilaporkan ke Polres Dairi dengan surat laporan Nomor : STPL/B/132V/201/SPKT/RES Dairi/Polda Sumut. Plh Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Sumitro Manurung sat dikonfirmasi membenarkan hal itu.