Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Imigrasi Kelas II TPI berhasil menjadi salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT) di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI yang diusulkan memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Oktober 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Berthi Mustika, menyebutkan, kelima inovasi unggulan yang mereka sebut dengan jargon ‘Five Star’ itu yakni, pertama, Aplikasi Situmorang.
Aplikasi berbasis web yang direplikasi dari Kantor Imigrasi Madiun itu dibuat untuk transparansi penggunaan anggaran kantor agar dapat dilakukan monitoring secara live time baik dalam tingkat Internal kantor ataupun eksternal kantor seperti Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Aplikasi ini bermanfaat untuk pengawasan secara mandiri terhadap anggaran yang dipertanggungjawabkan masing-masing seksi. Sehingga anggaran dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Berthi kepada wartawan, Rabu (25/8/2021)
Lalu, aplikasi unggulan kedua yakni, E-NAM. Aplikasi ini digunakan untuk menyimpan arsip secara digital dengan pemanfaatan teknologi Android. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, Kanim Kelas II TPI Belawan dapat secara mudah mencari, menyimpan, dan meminjam arsip secara cepat.
“Kalau sebelumnya, kita menyimpan secara tradisional. Dengan aplikasi ini, kita cukup menggunakan teknologi high end yang ada dalam android seperti QR Code Scanner dan Bluetooth printing untuk menyimpan dan memproduksi data,” tuturnya.
Untuk program unggulan ketiga yang digaungkan Kanim Kelas II TPI Belawan, yakni Pelayanan After Office Hourz Passport Services. Pelayanan ini merupakan terobosan Kantor Imigrasi dalam rangka pelayanan jemput bola untuk permohonan Paspor RI. Pelayanan ini menggunakan Mini Bus dengan membawa seluruh perangkat permohonan paspor dan personilnya dengan jadwal pelayanan yang telah ditentukan.
“Kita dapat melayani permohonan paspor di luar jam kerja, yaitu pelayanan mulai dari pukul 16.00-22.00. Konsep yang diambil adalah menyaring pemohon Paspor RI yang kesulitan datang ke Kantor Imigrasi pada jam kerja karena terhambat dengan rutinitas pekerjaannya di kantor maupun kegiatan bisnis harian,” jelasnya.
Sementara pelayanan keempat, yakni LAE ANGGIAT, LayanAn Emas ngAnterin dokumeN denGan cangGIh dan cepAT. Yakni, pelayanan pengantaran paspor dengan menggunakan resource yang dimiliki saat ini Kantor Imigrasi Belawan. Sehingga tidak memerlukan tambahan atau perencanaan anggaran.
Aplikasi unggulan terakhir Kanim Kelas II TPI Belawan yakni AUTO CETAK PERDIM Next Generation (N.G). Aplikasi ini merupakan perubahan, penggabungan dan pengembangan dari pada aplikasi yang diusung pada target prioritas Kanim Belawan tahun 2020 lalu yaitu aplikasi Auto Cetak Perdim dan pelayanan foto copy gratis serta penambahannya yakni menggunakan teknologi Whats App Gate Way untuk memberikan informasi/update terkait pelayanan alur paspornya di aplikasi paspor Kantor Imigrasi dan diinformasikan secara live time ke WA pemohon paspor.