Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui PS Humas, Aiptu Yadsen Hulu mengungkapkan, oknum dosen (WN) pelaku dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Nias Utara, Sumatera Utara sudah diperiksa unit PPA Polres Nias.
"Terlapor sudah diperiksa dalam arti dimintai keterangan, Senin kemarin", ungkap Yadsen Hulu, Kamis (27/1/2022).
Yansen mengungkapkan, penyidik juga sudah cek TKP dan korban, SG (13) sudah dibawa keluarganya di RSU dr Thomsen Gunungsitoli untuk divisum namun masih belum didapat hasilnya.
"Namun mengenai hasil pemeriksaan terhadap terlapor belum bisa dibeberkan. Berhubung masih ada pengumpulan bukti-bukti lain yang perlu dilengkapi penyidik dan akan dilakukan gelar perkara untuk mengambil kesimpulan mengenai kasus ini", katanya seraya menambahkan, terlapor masih belum tersangka karena masih dikumpulkan bukti.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan ibu daripada orang tua SG, korban masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan pelaku. " Iya, anak ipar pelaku," ujar Yadsen.
Sebelumnya, oknum dosen, WN di Nias Utara dilaporkan di Polres Nias diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga seorang pelajar.
Kasus ini langsung viral di medsos setelah ramai postingan di sejumlah akun-akun facebook. Ditampilkan foto lelaki yang disebut-sebut oknum dosen terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur dalam keadaan mata ditutup dan sepotong surat bukti tanda penerimaan pelaporan (STPL) di Polres Nias.