Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kondisi pasokan gas Eropa punya pengaruh besar dalam menentukan kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2022 sebesar US$ 2,59/ton dari bulan sebelumnya. HBA Agustus menjadi US$ 321,59/ton.
"Harga gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. Bahkan beberapa negara Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batubara guna antisipasi adanya krisis listrik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Naiknya HBA turut dipengaruhi oleh lonjakan permintaan batu bara dari China, India dan Korea Selatan. "Ini disebabkan lantaran Rusia menawarkan diskon harga batu bara," ungkapnya.
Kenaikan ini mencatatkan tren positif harga batu bara sepanjang tahun 2022. Pada bulan Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar US$ 158,50/ton, naik ke US$ 188,38/ton di Februari.Pada bulan Maret harganya menyentuh angka US$ 203,69/ton, April sebesar US$ 288,40/ton, Mei US$ 275,64/ton, dan Juni US$ 323,91/ton.
"Bulan lalu (Juli) memang sempat turun menjadi US$ 319/ton. Bulan Agustus 2022 ini, HBA naik menjadi US$ 321,59/ton," katanya menambahkan.
HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC),dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu: NEX naik 3,75%, GCNC naik 3,32%ICI turun 3,94%, dan Platt's turun 3,58%.
Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang mempengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Faktor turunan supply dipengaruhi oleh cuaca, teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun, berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$ 70/ton dan US$ 90/ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri.
"Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat," pungkasnya.(dtf)