Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pejabat-pejabat di Provinsi Sumatra Utara dikenal "doyan" korupsi. Setidaknya 17 kepala daerah di Sumut sejauh ini berurusan dengan kasus korupsi. Dari 17 kepala daerah itu, 16 di antaranya diciduk KPK, sementara 1 kepala daerah lainnya ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Tak heran jika Sumut pun menduduki peringkat 2 nasional kasus korupsi di Indonesia.
Seperti di Pemprov Sumut, sejauh ini sudah 2 gubernur yang terjerat kasus tindak pidana korupsi, yakni Syamsul Arifin dan Gatot Pujonugroho.
Namun berbeda dengan mereka, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang sudah 4 tahun menahkodai Sumut sejak September 2018, justru tidak tersangkut kasus korupsi.
Soal hal itu pun ditegaskan wartawan kepada Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers Road to Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2022, di GOR Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Pancing Deli Serdang, Selasa (29/11/2022), apakah betul Gubernur Edy Rahmayadi bebas dari korupsi?.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberi penjelasan. Meskipun 2 Gubernur Sumut sebelumnya tersangkut kasus korupsi, namun ia meminta hal itu jangan disamakan dengan kepemimpinan Edy Rahmayadi saat ini.
"Ya jangan disamakanlah, seolah-olah jaman Pak Gatot dan Pak Syamsul, dua kali berturut-turut, nggak bisa disamakan," kata Alexander Marwata. Ia didampingi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam konferensi pers itu.
Menurut Alexander, Edy Rahmayadi tidak tersangkut kasus korupsi karena belajar dari pengalaman sebelumnya. "Bagaimana supaya hal itu (korupsi) tidak terulang kembali," jelas Alexander Marwata.
"Sekali lagi, ini persoalan komitmen, apakah itu komitmen itu sudah dibuktikan?," ujar Alexander Marwata, yang juga didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sumut, Idianto, dan Jubir KPK, Ali Fikri.
Ia memberi contoh sudah ada 310 laporan atau pengaduan masyarakat ke KPK sampai Oktober 2022, terkait dugaan korupsi di wilayah Sumut. Meskipun ada 310 laporan, namun Alexander Marwata mengatakan hal tersebut bukan berarti menunjukan Sumut itu sebuah daerah yang terkorup.
"Ini (laporan) sebenarnya menunjukkan partisipasi masyarakat Sumatera Utara terkait persoalan korupsi yang sangat tinggi sekali, kesadaran masyarakat untuk melaporkan, menyampaikan informasi hal-hal yang diketahui, atau diduga bentuk korupsi itu sangat tinggi, bukan berarti banyak laporan ini kemudian menunjukkan Sumut itu menjadi daerah terkorup, bukan juga," jelasnya.
Ia lebih lanjut mengatakan, KPK melihat ada satu hal, yang positif di Sumut. "Kami KPK berhasil mengajak masyarakat untuk bahu membahu bersama KPK memberantas korupsi, salah satunya itu tadi, peran masyarakat menyampaikan laporan atau informasi dugaan terjadi korupsi," sambungnya.