Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Medan bersama BKD Pemko Medan, Dinas Pendidikan Medan bersama Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Senin (8/5/2023) berlangsung alot.
Puluhan guru honor yang hadir di ruangan Banmus, Gedung DPRD Medan meminta BKD dan Dinas Pendidikan Medan mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan P3K termasuk bidang studi apa saja yang dibutuhkan.
Selain itu, lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor menambah pahitnya perekonomian yang dirasakan, meski berharap adannya bantuan BOS yang jumlahnya juga tidak begitu besar.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari didampingi Janses Simbolon, Wong Cun Sen, M.Pd.B, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.
Sekretaris Komisi II DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan, mengatakan permasalahan yang dialami para guru honor tersebut merupakan permasalahan seluruh guru honor di Indonesia termasuk di kota Medan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan Komisi II bersama Dinas Pendidikan, BKD untuk menjemput bola dengan berkunjung menemui kemdikbud untuk berkonsultasi menanyakan langsung jumlah formasi bagi guru honor yang dibutuhkan di Medan.
"Ada baiknya komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan FGTT kota Medan kunjungan kerja ke Kemdikbud menanyakan langsung berapa formasi guru honor dibutuhkan dan bidang apa saja, sehingga Pemko Medan dapat dengan pasti mengumumkan," kata Wong.
Komisi II juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Medan agar merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.
Perwakilan Disdikbud Kota Medan, Mujiono menyampaikan akan berupaya mempercepat pendistribusian.
“Tapi yang pasti per triwulan akan kami realisasikan,” tutup Mujiono.