Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19. Kini Indonesia memasuki masa endemi.
"Sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dalam pernyataan pers, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Salah satunya kasus harian COVID-19 yang mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 mendekati nihil. Hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19," ujar Jokowi.
"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," sambung Jokowi.(dtc)