Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pemkab Dairi melalui Dinas Pertanian (Distan) Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi mengimbau warga untuk segera melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan, khususnya anjing.
Hal itu disampikan Kepala Distan KPP Kabupaten Dairi, Robot Simanullang melalui rilis persnya, Senin (10/7/2023).
Disebutkannya, imbauan yang diberikan terkait adanya laporan kasus kematian warga (bocah SD) akibat gigitan anjing di Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
"Untuk mencegah virus rabies, atas instruksi Bupati Dairi kami akan segera menggelar vaksinasi terhadap hewan peliharaan anjing," kata Robot Simanullang.
Bagi seluruh warga yang memilik peliharaan anjing untuk ambil peran melaporkan anjing peliharaannya kepada Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) Distan KPP Dairi yang ada di desa dan kecamatan.
"Peran warga pemilik hewan peliharaan anjing sangat kami perlukan untuk mencegah rabies," ujarnya.
Respons serius ini bukan hanya karena kejadian di wilayah Kabupaten Dairi saja. Namun, karena wabah serupa juga sudah terjadi di wilayah lain di Indonesia, membuat Distan dan Dinkes Dairi memberikan perhatian serius untuk hal ini.
Sebenarnya Distan KPP Dairi setiap tahunnya sudah melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing.
Namun dengan adanya kasus yang terjadi diminta kepada warga yang memiliki peliharaan anjing, agar segera melaporkan atau membawa langsung anjing peliharaannya untuk divaksin.
"Untuk vaksin hewan peliharaan warga bisa datang langsung ke Kantor Distan KPP Dairi atau melalui para Petugas Penyuluhan Lapangan (PPL) desa dan kecamatan.
Selain itu, bila ada warga yang terkena gigitan anjing untuk segera melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinkes Dairi, dr Henry Manik. Ia juga mengimbau warga bilamana ada korban gigitan anjing peliharaannya agar segera dilarikan ke faskes, seperti Puskesmas dan rumah sakit terdekat guna segera ditangani medis dan diobservasi.
"Vaksin ada di Dinkes, kalau ada Faskes yang membutuhkan, agar berkoordinasi langsung dengan Dinkes Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) untuk mendapatkan vaksin rabies," ujar Henry.
Perlu diketahui rabies atau yang dikenal dengan penyakit anjing gila merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
"Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies seperti anjing, kelelawar, kucing dan kera yang tidak mendapatkan vaksin rabies," sebut Henry
Rabies ini penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus yang bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies.
Gejala masa inkubasi virus rabies berkisar antara 4-12 minggu, setelah masa inkubasi orang yang tertular virus rabies akan mengalami gejala mirip flu, demam otot melemah, kesemutan atau merasa terbakar di area gigitan.
"Serta, sakit atau nyeri kepala, demam, mual dan muntah, merasa gelisah, bingung atau terancam tanpa ada penyebab, hiperaktif, halusinasi, insomnia atau gangguan tidur, kesulitan menelan ketika makan atau minum serta produksi air liur berlebih," terangnya
Gejala rabies pada manusia berkembang secara bertahap dimulai dengan gejala awal yang mirip flu lalu berkembang menjadi gangguan neurologis yang parah.
"Meski bisa berakibat fatal, pasien tetap berpeluang sembuh asal segera diobati setelah terpapar virus rabies," ungkapnya.
Ditambahkannya, bila ada warga terkena gigitan anjing, segera cuci luka bekas gigitan secepatnya dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit lalu diberikan antiseptic, kemudian segera dibawa ke Faskes untuk penanganan lebih lanjut.