Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaly.com-Dairi. Selama 20 bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rusmanto J Purba pindah tugas ke Polda Sumut. Menurutnyam banyak pengalaman luar biasa yang dirasakannya selama bertugas di Polres Dairi
Di Polda Sumut, AKP Rusmanto J Purba diberi kepercayaan dengan jabatan baru sebagai Kepala Urusan Bantuan dan Nasihat Hukum di Bidang Hukum (Bidkum).
"Selama satu tahun delapan bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Dairi banyak pengalaman yang luar biasa yang saya dapat," kata Rismanto," Senin (10/7/2023).
Pengalaman dan kesan itu adalah, saat baru sepuluh hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi, ada kejadian kericuhan masalah pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.
"Saya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi pada 15 November 2021. Sepuluh hari kemudian terjadi keributan pelaksanaan Pilkades di Desa Bertungen Julu," sebut Rismanto.
Keributan sempat membuat heboh di masyarakat, karena para pelaku melakukan pencurian dan perusakan kotak suara.
Keributan itu pun dapat diatasi dan ditangani dengan baik. Dimana personil Sat Reskrim Polres Dairi bersama Direskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan 12 orang pelaku keributan.
Terhadap perkara itupun akhirnya berakhir dengan baik, karena Polres Dairi menerapkan keadilan secara restorative justice.
"Walaupun hasil penyidikan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, namun karena sudah tercapainya rekonsiliasi antara masyarakat dengan kepala desa terpilih, maka kita pun menerapkan restorative justice," tuturnya.
Berikutnya juga berkaitan dengan rangkaian Pilkades, terjadi lagi kasus pengiriman peti mati di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan.
"Jadi benar-benar beruntun persoalan-persolan di awal saya menjabat Kasat Reskrim," ujarnya.
Semua itu menjadi pengalaman dan kenangan yang sangat luar biasa dan harus disyukuri juga, karena persolan-persolan itu bisa diselesaikan.
"Bagi saya kasus-kasus yang terjadi menjadi pengalaman yang luar biasa, begitu juga beberapa moment-moment yang kita kawal termasuk kedatangan Presiden RI ke Dairi," kenangnya.
Begitu juga dengan kasus-kasus pembunuhan dan kasus lainya yang terjadi. Intinya baginya menjadi Kasat Reskrim menjadi tantangan tersendiri.
"Kasus-kasus yang menonjol di Dairi, hampir 85 persen bisa kita tuntaskan, walaupun ada dua kasus pembunuhan yang belum terungkap," paparnya.
Perwira lulusan S3 Universitas Sultan Agung Semarang ini menyampaikan, dalam rangka memberikan pelayanan penegakan hukum di masyarakat, tahun 2022 capaian kasus penyelesaian hukum di Polres Dairi tertinggi se-Sumatera Utara, yaitu 99 persen perbandingan antara kasus yang masuk dengan yang diselesaikan.
"Termasuk yang kita lakukan itu penyelesaian kasus dengan cara pendekatan keadilan restorative justice," terangnya.
Bagi dirinya hal-hal yang dirindukan selam bertugas di Dairi adalah merindukan suasana kebersamaan di Polres Dairi yang tentunya turut dipengaruhi model kepemimpinan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman yang sangat bersahaja dan mengayomi.
"Sehat dan sukses untuk beliau ditempat tugas yang baru sebagai Kapolres Tanah Karo," ungkapnya.
Secara khusus tentunya juga rindu dengan personil Sat Reskrim Polres Dairi yang telah menunjukkan militansi dan dedikasi kerja yang sangat baik, sehingga capaian kinerja dengan indikator dalam penyelesaian kasus cukup maksimal.
"Persaudaraan dengan warga-warga dan personil. Juga merindukan makanan di Dairi, yakni ayam Pinadar," sebutnya.
Rismanto pun berharap kepada pejabat yang akan menggantikan dirinya untuk senantiasa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian kasus yang selama ini sudah di capai.
"Bagaimana masyarakat itu benar - benar merasakan perlindungan dan pengayoman dan merasakan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang responsif berkeadilan, sebagai perwujudan Polri yang Presisi," tutupnya.
Speninggal AKP Rusmanto J Purba, jabatan Kasat Reskrim Polres Dairi kini dijabat AKP Meetson Sitepu, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Dirreskrimsus Polda Sumut.