Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menyambut baik kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Republik Indonesia (RI), di Kantor Gubsu, Jalann Pangeran Diponegoro Medan, Senin (11/09/2023).
Kunker DPD RI di Sumut tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.
"Kami mengapresiasi kedatangan DPD RI ke Sumut, kami sambut baik kedatangan ini," kata Pj Gubsu Hassanudin didampingi Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho dan Asisten Administrasi Umum Lies Handayani.
Pj Gubsu Hassanudin juga mengatakan, Pemprov Sumut akan senantiasa terbuka berdikusi dengan DPD RI. Ia mengharapkan hasil kunker tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.
"Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Pj Gubernur Hassanudin.
Disampaikan juga, Pemprov Sumut komitmen menjalankan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan UU 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.
"Sumut sudah mengikuti regulasi dsn birokrasi yang berlaku, kami senantiasa menjalankannya," kata Pj Gubernur Hassanudin.
Ketua Komite IV DPD RI, Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1/2004 itu merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset.
Elviana mengharapkan kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.
"Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah," kata Elviana.