Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Tingkat kedisiplinan berlalulintas di Kabupaten Labuhanbatu meningkat selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023. Pengendara kini cenderung tertib dan patuh seafty riding.
Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Lantas AKP Ainul Yaqin saat menjabarkan progres pelaksanaan Ops Zebra Toba yang digelar mulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 September mendatang.
"Dan dari hasil pelaksanaan peningkatan tersebut sudah mulai terlihat adanya peningkatan disiplin masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam berlalu lintas. Secara kasat mata dapat dilihat dari sudah mulai tertibnya warga menggunakan helm saat mengemudikan sepeda motor di inti Kota Rantauprapat," kata AKP Ainul Yaqin, Senin (11/9/2023) di Rantauprapat.
Hal tersebut terlihat saat personil Sat Lantas melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara yang tidak mengindahkan 8 poin pelanggaran prioritas Ops Zebra Toba tahun 2023.
Ke 8 pelanggaran tersebut yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta pengendara bermotor tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong.
Tentu Polres Labuhanbatu berharap, kedepannya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut berbanding lurus dengan perubahan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan demikian salah satu tujuan dari Ops Zebra Toba 2023 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat tercapai.
"Otomatis, tujuan Ops Zebra Toba 2023 di Polres Labuhanbatu tercapai dan berhasil," ujar AKP Ainul Yaqin.
Dalam kesempatan itu AKP Ainul Yaqin membeberkan kasus pelanggaran lalulintas di wilayah hukum PolresLabuhanbatu. Sejak tanggal 4 sampai dengan 10 September 2023, Polres Labuhanbatu telah menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 365 kasus.
Dari 365 kasus tersebut, diantaranya sebanyak 246 kasus pelanggaran tidak menggunakan helm, 71 pelanggar melawan arus dan 48 kasus pelanggar sepeda motor berknalpot brong.