Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Puluhan petani Ramunia, dari Kelompok Tani Maju, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (21/09/2023).
Dengan membawa potongan tanaman padi yang menguning, mereka mendesak Pj Gubernur Sumut, Hassanudin, untuk menarik oknum TNI dari Puskopad yang berada di lokasi lahan pertanian sawah padi.
Oknum TNI yang berjaga di sana dituding tidak mengizinkan petani untuk memanen padi yang sudah menguning seluas 20 ha. Padahal kalau tidak panen segera, padi akan membusuk.
"Kami dikasih menanam, waktu bulan Juli, udah kami tanami, sekarang udah menguning, kami mau panen, akses jalan kami ditutup," jelas salah satu perwakilan petani, Suryani Manurung, kepada wartawan di sela aksi.
Tindakan oknum TNI tersebut, tegas Suryani, sangat merugikan sekitar 120 KK di Desa Perkebunan Ramunia. Pasalnya petani kesulitan untuk makan dan membiayai kebutuhan sehari-hari. Kemudian petani sudah mengeluarkan biaya keperluan untuk menanam padi di.
"Jadi padi kami ini gimana, mau busuk, sementara kita, ya, Indonesia ini kelaparan, harga beras melambung tingggi," jelas Suryani lagi.
Menurut Suryani Manurung, oknum TNI melarang warga memanen padi karena keinginan untuk menguasai lahan sawah padi tersebut. "Mereka mengakui itu lahannya, Puskopad," kata Suryani.
Persoalan lahan sawah yang ditanami padi itu, kata Suryani, adalah tidak termasuk dalam kepemilikan Puskopad.
Ia menunjukkan surat Puskopad 2016 yang mengatakan 16% tersisa dari total luas lahan yang belum diganti rugi kepada warga.
Kemudian surat tahun 2023, juga Puskopad mengakui bahwa sisa 16% /ahan, juga belum diganti rugi kepada warga.
"Sementara HGU yang mereka miliki pun salah objek. Itu ada di Ramunia 1 HGU mereka, kami Desa Perkebunan, tapi kami memang berdampingan," jelas Suryani.
"Sebenarnya yang 16 persen itu, 30-an lebih, 30 hektar lebih, tapi yang bisa kami tanami hanya 20, karena itu pun kami dilarang untuk menanam semua, yang 20 hektar lebih lah yang bisa kami tanami," sebut Suryani.
Pemprov Sumut melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Suherman, menerima beberapa perwakilan petani untuk berdialog.
Suherman masih belum bersedia dikonfirmasi wartawan. Beberapa kali dihubungi lewat telepon seluler, namun Suherman belum merespon.