Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menerbitkan Surat Edaran Pj Gubernur Nomor 800/5036/2023, yang menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut pada Pemilu 2024.
Edaran tersebut dimaksudkan menjaga netralitas ASN Pemprov Sumut, dengan tidak ikut-ikutan dalam politik praktis, serta tidak ikut memihak dan menggalang dukungan terhadap calon tertentu di Pemilu 2024.
"Edaran tersebut untuk menjaga netralitas ASN Pemprov Sumut, sebab ketentuan mengatur bahwa ASN tidak boleh berpolitik praktis, tidak boleh memihak," ujar Pj Gubsu Hassanudin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan.
Hal itu disampaikan Effendy Pohan saat Rapat Koordinasi bersama Staf Ahli Kemenko Polhukam, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (30/01/2024).
Effendy Pohan mengatakan Pj Gubsu Hassanudin memberi atensi khusus terhadap netralitas ASN. Sebab Ketidaknetralan ASN dianggap salah satu potensi yang bisa menimbulkan masalah dalam tahapan Pemilu.
Karena itu, Pemprov Sumut secara tegas menuntut ASN untuk tetap netral pada Pemilu 2024, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), maupun Pemilihan Caleg (Pileg) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nantinya.
"Surat Edaran Gubernur ini diimplementasikan hingga ke semua jajaran," kata Effendy Pohan pada acara yang dihadiri Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah & Kemaritiman Laksda TNI Abdul Rivai Ras dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut itu.
Lebih lanjut Effendy Pohan mengatakan, Pemprov Sumut juga telah membentuk Tim Pemantau Perkembangan Politik, termasuk mendirikan Posko sebelum hingga setelah Pemilu. Hasil evaluasi dari Tim Monitoring kemudian dijadikan bahan untuk mengambil kebijakan.
"Kita berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu untuk mengawal integritas dan transparansi Pemilu di Sumut," kata Armand Effendy Pohan.
Masalah lain yang cukup menjadi perhatian pada Pemilu kali ini, menurut Ketua KPU Sumut Agus Arifin, terkait penyebaran berita bohong (hoaks). Diskominfo, KPU dan Bawaslu mempererat kerja sama untuk mengatasinya..
"Per tanggal 31 Desember 2023 terdapat 2.878 sebaran isu hoaks Pemilu dan informasi yang rentan menimbulkan konflik, bekerja sama dengan Diskominfo, kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mewaspadai informasi-informasi seperti itu, melakukan dialog interaktif dan meningkatkan literasi digital," kata Agus Arifin.
Sementara itu, Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah & Kemaritiman Laksda TNI Abdul Rivai Ras mengatakan, persiapan Pemilu di Sumut baik. Walau begitu, ia mengingatkan agar tetap konsisten dan tidak lengah menjaga agar Pemilu berjalan aman dan damai.
"Kita melihat persiapannya sangat baik, KPU, Bawaslu, Forkopimda dan Pemprov Sumut memiliki koordinasi yang kuat, walau begitu tentu kita tetap harus waspada, tidak lengah dan tidak mengabaikan percikan-percikan yang ada, langsung diatasi," kata Abdul Rivai Ras.
Hadir juga pada rakor itu, di antaranya Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, Kepala Satpol PP Sumut Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Biro Adpim Moettaqien Hasrimi dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Juliadi Zurdani Harahap.