Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPU RI mengumumkan 7 komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara terpilih periode 2023-2028.
Pengumuman nama-nama komisioner KPU Sumut terpilih itu tertuang dalam Surat KPU RI Nomor: 96/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 September 2023, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Dilihat Jumat (22/09/2023) pada surat pengumuman tersebut, KPU RI juga ikut mengumumkan 5 KPU provinsi terpilih, termasuk KPU Sumut, dan 12 KPU kabupaten/kota di empat provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: Inilah 14 Calon Anggota KPU Sumut Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara
"Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi Periode 2023-2028," tulis dalam surat pengumuman itu.
Adapun ketujuh nama anggota KPU Sumut massa jabatan 2023-2028 adalah sebagai berikut:
Ketujuh komisioner itu merupakan hasil dari uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan KPU RI pada 14 September 2023 di Jakarta.
Mereka yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu adalah:
BACA JUGA: 28 Calon Anggota KPU Sumut Lulus ke Tes Kesehatan dan Wawancara, Ini Daftarnya
Sebelumnya, ada 28 calon calon yang mengikuti tes kesehatan dan tes wawancara, namun hanya 14 yang dinyatakan lulus dan masuk tahap selanjutnya ke KPU RI untuk dipilih 7 anggota KPU Sumut dan dilantik.