Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi III DPRD Medan meminta Pemko Medan serius membenahi Perumahan Umum Daerah (Perumda) yang dinilai bermasalah. Salah satunya Perumda yang mengelola Kolam Renang Deli, Medan Zoo.
"Pemko Medan melalui Badan Pengawas belum memiliki kepedulian terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dalam hal ini kita melihat semangat kolaborasi tidak berjalan," kata anggota DPRD Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan pada rapat pembahasan RAPBD 2024, Senin 16 Oktober 2023 lalu.
Rapat tersebut turut menghadirkan jajaran direksi dari PD Pembangunan, PUD Pasar dan PUD Rumah Potong Hewan.
Dalam waktu dekat kata Ishaq, pihaknya akan memanggil Badan Pengawas untuk mempertanyakan berbagai persoalan yang terjadi di Perumda Kota Medan.
"Banyak investor yang ingin bekerjasama untuk Perumda Kota Medan, tapi terjadi hambatan maka kita akan tanyakan secara langsung permasalahan ini," ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Yasir Lubis, Direktur Operasional PUD Pembangunan mengatakan bahwa pihaknya mengelola beberapa unit bisnis, yakni, Kolam Renang Deli, Medan Zoo (kebun binatang) dan lainya.
Namun, dikatakan Yasir pihaknya sangat memerlukan invenstor untuk membenahi saranan dan prasarana di Kolam Renang Deli.
Jajaran direksi dari perusahaan Perumda lainnya juga menyampaikan berbagai kebutuhan serta tantangan yang mereka hadapi dalam membesarkan perusahaan.