Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah meminta Pemko Medan segera mencari tempat relokasi bagi para pedagang Kesawan, Jalan Ahmad Yani. Pasalnya sejak ditertibkan 22 Oktober 2023, para pedagang belum direlokasi. Jika terlalu lama dibiarkan, dikhawatirkan perputaran ekonomi para pedagang akan hancur dan aktivitas UMKM di Kota Medan terganggu.
"Pemko Medan harus memikirkan masalah yang muncul setelah penertiban itu. Harus dicarikan solusi cepatnya. Jika harus ditertibkan, siapkan juga tempat relokasinya,” ucap Irwansyah, Rabu (25/10/2023).
Menurut Irwansyah.pemerintah bisa melakukan penataan, baik dari akses lokasi dan tempat parkir. Pemko harus mencari tempat relokasi yang benar-benar bisa diakses dan tidak mengganggu lalu lintas.
“Para pedagang ini adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Kota Medan, karena subjek dan objeknya adalah masyarakat. Semua pihak tidak boleh menutup mata dalam hal ini. Apalagi Pak Wali juga berkeinginan agar UMKM Kota Medan naik kelas. Oleh karena itu OPD terkait harus mewujudkan keinginan itu," tegas Irwansyah
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Medan menertibkan pedagang di Kesawan, Jalan Ahmad Yani. Penertiban dilakukan untuk menjaga estetika kota dan kelancaran lalu lintas serta mempermudah pengerjaan proyek pedestrian.
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, mengatakan penertiban dilakukan agar proyek pedestrian jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan bisa selesai tepat waktu.