Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kota Medan membuka penjaringan calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada Medan 2024 mulai 9-23 April 2024.
Ketua Tim Penjaringan Walikota dan Wakil Walikota, DPD Golkar Medan, Zulchairi Pahlawan yang dihubungi medanbisnisdaily.com, Senin (15/04/2024) menyebutkan, penjaringan terbuka untuk kader dan nonkader yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah (cakada) dari Partai Golkar.
“Kita sudah buka pendaftaran dan penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Medan periode 2024-2029 pada 9-23 April 2024 pukul 10.00 WIB-17.00 WIB di Kantor Golkar Medan," katanya.
Menurut Zulchairi Pahlawan, untuk penjaringan ini pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang mau menggunakan Partai Golkar sebagai perahu politik untuk maju pada Pilkada Medan 2024.
Dia mengungkapkan, Partai Golkar sangat diutamakan kader untuk maju dalam Pilkada Medan, namun tidak menutup kemungkinan dari non kader.
Katanya, hal itu sesuai dengan prinsip dasar Partai Golkar mengutamakan dan memberi peluang seluas-luasnya kepada kader Partai Golkar untuk menjadi gubernur, bupati, wali kota dan wakilnya.
“Peluang diberikan, tentu saja untuk kader-kader terbaik Golkar di Medan," katanya.
Lebih lanjut Zul menyebut, bagi kriteria nonkader, memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.
“Berbagai syarat, bagi non kader bisa datang ke kantor Golkar Medan untuk menanyakannya sekaligus mengambil formulir ke kantor Golkar Medan.Dan syarat utama yakni harus memiliki integritas dan loyalitas ke partai," tegasnya.
Setelah tahapan penjaringan, Partai Golkar katanya, akan melakukan survei terhadap nama-nama yang mendaftar sebagai calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan.
"Nanti, nama-nama yang mendaftar akan diserahkan ke DPD Golkar Sumut untuk tahapan selanjutnya, yakni melakukan survei elektabilitas terhadap nama-nama yang mendaftar itu," katanya.
Begitupun, terhadap siapa nama bakal calon Wali Kota/Wakil Wali Kota yang bakal diusung Golkar nantinya tetap diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.