| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pihak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI melaporkan oknum perangkat Desa Parbuluan VI berinisial RN ke Polres Dairi atas kasus dugaan pengancaman terhadap penanggung jawab PT GRUTI, Kery Sinaga.
Saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Kery Sinaga membenarkan hal itu, dan mengatakan kasusnya sudah ditangani Satlantas Reskrim Polres Dairi.
"Saya sudah membuat laporan ke Polres Dairi atas pengancaman yang dilakukan oknum perangkat desa berinisal RN," kata Kery, Senin (16/12/2024).
Dijelaskannya, kasus pengancaman itu berawal saat pihak PT GRUTI melakukan pertemuan di rumah Ramson Naibaho yang menghadirkan Polsek Parbuluan, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Parbuluan VI.
Dalam pertemuan itu, kata Kery, dirinya melarang RN agar tidak menguasai lahan konsesi PT GRUTI dengan menanami tanaman.
"Namun, RN tidak terima dan malah mengancam akan memenggal kepala saya dan pulang ke Medan tanpa kepala," tutur Kery.
Dengan pengancaman itu, Kery pun akhirnya membuat laporan ke Polres Dairi, dan berharap pelaku segera diproses secara hukum.
"Ancaman itu membuat saya tidak nyaman bekerja, untuk itu saya berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum," harapnya.
Sementara itu KBO Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda Parlindungan Lumban Toruan saat dihubungi melalui handphonenya membenarkan adanya kasus pengancaman tersebut.
Laporan tersebut sesuai nomor: LP/B/401/X/2024/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara dengan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbuluan VI Selasa 29 Oktober 2024.
"Saat ini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan," kata Parlindungan.

