| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Tawuran antar remaja kembali terjadi di kawasan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, Kota Medan menewaskan seorang remaja, Fajar Marlaba Khudri. Korba meninggal dunia akibat hantaman parang bergerigi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Sabtu (3/5/2025) siang mengungkapkan, semula aksi tawuran itu dipicu saling ejek di media sosial antara dua kelompok remaja di Tanjung Mulia Medan Deli .
Lalu kelompok remaja yang menamakan diri mereka 'Remaja Independen' dan 'Wargubuji', Jumat (2/5/2025) dini hari sepakat melakukan tawuran untuk memperlihatkan kekuatan kelompok mereka.
Kelompok Remaja Independen lalu bertemu dengan empat pemuda dari Wargubuji di Jalan Karya Bakti, Simpang Gang Awon. "Di situlah tawuran yang menewakan Fajar terjadi,” ujar AKBP Oloan Siahaan saat paparan digelar di Polsek Medan Labuhan.
Dalam bentrokan singkat tersebut, korban diserang dengan senjata tajam oleh salah satu pelaku dari kelompok Wargubuji berinisial KS. Parang gergaji menghantam bagian belakang kepala korban. Rekan-rekan korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Polsek Medan Labuhan yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tujuh orang pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya yang diduga menjadi otak provokasi, bernama Angga, masih buron.
"Kami terapkan Pasal 354 ayat 2 subsidair Pasal 353 ayat 3 junto Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara,"; tegas Kapolres.
Polisi juga menyita lima bilah senjata tajam, termasuk empat klewang dan satu parang sisir, serta barang bukti lain seperti baju korban dan tiga unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran.
Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, agar tidak mudah terprovokasi dan mencegah tindakan balas dendam dalam peristiwa tersebut dan penyerahkan sepenuhkan kepada aparat kepolisian.

