| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan seksual oleh sopir angkutan kota (angkot) jurusan Medan–Tebing Tinggi viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet.
Dalam video berdurasi sekitar 16 detik tersebut, sopir angkot diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang penumpang perempuan yang duduk di kursi depan, tepat di samping sopir.
Rekaman menunjukkan sopir mengemudikan kendaraan dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan memperlihatkan alat kelaminnya.
Aksi tersebut direkam langsung oleh penumpang perempuan yang berada di samping sopir. Hingga kini, lokasi dan waktu pasti kejadian dalam video belum diketahui secara jelas. Namun, penyebaran video yang masif di berbagai platform media sosial memicu kemarahan publik.
Beragam reaksi muncul dari masyarakat. Sejumlah netizen mengimbau penumpang perempuan agar lebih berhati-hati dan menghindari duduk di samping sopir angkot.
Ada pula yang meminta pelajar, khususnya anak sekolah, untuk tidak menaiki angkot yang sepi penumpang demi mencegah kejadian serupa.
Tak sedikit warganet yang mendesak agar korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menanggapi viralnya video tersebut, manajemen PT Sandra Prima langsung mengambil langkah tegas. Melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani Manajer PT Sandra Prima, Iis Megawati, perusahaan secara resmi melarang pria berinisial JD untuk mengemudikan seluruh armada angkot milik PT Sandra Prima.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa JD tidak diperbolehkan lagi menjadi sopir tetap maupun sopir cadangan (sopir serap) di lingkungan PT Sandra Prima. Apabila larangan tersebut dilanggar, pihak perusahaan akan menarik armada yang bersangkutan.
Surat pemberitahuan dari PT Sandra Prima itu turut beredar dan viral di media sosial pada Kamis (15/1/2026).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap peristiwa tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan rasa aman dan perlindungan, khususnya bagi pengguna transportasi umum di trayek Medan–Tebing Tinggi.

