| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

KEPUTUSAN pemerintah dan PT Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi pada Juni 2026 menjadi salah satu kebijakan ekonomi yang langsung menyita perhatian publik. Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen merupakan lonjakan yang cukup signifikan dalam waktu singkat. Kenaikan serupa juga terjadi pada Pertamax Green yang naik dari Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Meski BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak mengalami perubahan harga, dampak psikologis maupun ekonomi dari kebijakan tersebut tetap tidak dapat diabaikan.
Dalam perspektif ekonomi, kenaikan harga BBM non-subsidi sesungguhnya merupakan refleksi dari mekanisme pasar energi global. Harga minyak mentah dunia yang mengalami tekanan akibat meningkatnya ketegangan geopolitik internasional mendorong naiknya biaya pengadaan energi. Pada saat yang sama, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membuat biaya impor energi menjadi semakin mahal.
Kondisi tersebut pada akhirnya memaksa pemerintah dan Pertamina melakukan penyesuaian harga untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan keuangan sektor energi nasional. Namun persoalannya, ekonomi tidak hanya berbicara mengenai angka dan neraca. Ekonomi juga berbicara mengenai persepsi, ekspektasi, dan kepercayaan publik. Di sinilah letak tantangan utama dari kebijakan kenaikan BBM non-subsidi saat ini.
Peningkatan Biaya Hidup
Kebijakan ekonomi yang secara teknokratis benar belum tentu diterima masyarakat apabila pemerintah gagal mengelola komunikasi dan persepsi publik (Stiglitz, 2002).
Dalam konteks Indonesia, masyarakat tidak hanya melihat kenaikan BBM sebagai konsekuensi harga minyak dunia, tetapi juga menghubungkannya dengan meningkatnya biaya hidup sehari-hari. Secara langsung memang pengguna Pertamax hanya mencakup sebagian kelompok masyarakat kelas menengah.
Bahkan pemerintah menyatakan dampak inflasi diperkirakan terbatas karena BBM yang mengalami kenaikan bukan merupakan bahan bakar utama transportasi umum. BBM yang terdampak hanya sekitar 7 persen dari total konsumsi bahan bakar domestik.
Akan tetapi, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa dampak ekonomi sering kali tidak berhenti pada efek langsung. Dampak tidak langsung justru sering kali lebih besar.
Kenaikan biaya transportasi pribadi dapat memengaruhi biaya distribusi usaha kecil, jasa logistik, layanan transportasi daring, hingga biaya operasional sektor perdagangan.
Ketika pelaku usaha memperkirakan biaya akan meningkat, mereka cenderung menyesuaikan harga barang dan jasa sebagai langkah antisipasi.
Fenomena ini pernah dijelaskan oleh Robert J Shiller melalui konsep *Narrative Economics*. Menurut Shiller (2019), perilaku ekonomi masyarakat sangat dipengaruhi oleh narasi yang berkembang.
Ketika publik meyakini bahwa kenaikan BBM akan menyebabkan kenaikan harga barang, maka ekspektasi tersebut dapat menjadi kenyataan karena pelaku pasar mulai melakukan penyesuaian harga sebelum dampak riil benar-benar terjadi.
Dalam konteks saat ini, tantangan pemerintah bukan sekadar menjaga inflasi aktual, tetapi juga menjaga inflasi ekspektasi. Sebab, apabila masyarakat mulai percaya bahwa kenaikan BBM adalah awal dari kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, maka daya beli akan mengalami tekanan lebih cepat dibandingkan data statistik resmi.
Sejarah Indonesia memberikan banyak pelajaran mengenai hubungan antara energi dan stabilitas ekonomi. Pada masa krisis Asia 1997–1998, tekanan terhadap nilai tukar rupiah menyebabkan biaya impor energi melonjak drastis.
Pemerintah saat itu menghadapi dilema antara mempertahankan subsidi energi atau menjaga stabilitas fiskal negara. Ketika ruang fiskal semakin sempit, penyesuaian harga energi menjadi tidak terhindarkan.
Pengalaman serupa juga terjadi pada periode 2005 dan 2008 ketika pemerintah menaikkan harga BBM sebagai bagian dari reformasi fiskal.
Dalam jangka pendek, kebijakan tersebut memicu inflasi yang cukup tinggi. Namun dalam jangka panjang, pengurangan beban subsidi memberi ruang besar bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program perlindungan sosial.
Ancaman Kerentanan
Harus diakui bahwa setiap keberhasilan kebijakan ekonomi sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang menjalankannya (North, 1990).
Artinya, masyarakat akan lebih mudah menerima kebijakan yang berat apabila mereka percaya bahwa pemerintah memiliki tujuan yang jelas, transparan, dan konsisten.
Masalahnya, saat ini masyarakat hidup dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian. Pelemahan rupiah, fluktuasi pasar keuangan global, ketegangan geopolitik Timur Tengah, serta perlambatan ekonomi dunia menciptakan kekhawatiran baru mengenai masa depan ekonomi nasional. Dalam kondisi seperti ini, kenaikan harga BBM mudah dipersepsikan sebagai sinyal bahwa tekanan ekonomi akan semakin besar.
Data menunjukkan bahwa inflasi Indonesia pada Mei 2026 telah mencapai 3,08 persen atau tertinggi dalam delapan bulan terakhir. Meski masih berada dalam rentang target pemerintah, tren tersebut menunjukkan adanya tekanan harga yang perlu diwaspadai.
Dari sisi konsumsi rumah tangga, dampak yang paling mungkin muncul adalah perubahan pola belanja masyarakat. Sejumlah ekonom memprediksi masyarakat kelas menengah akan mulai menunda pengeluaran non-primer untuk menjaga keseimbangan anggaran rumah tangga mereka. Ketika konsumsi non-esensial melemah, sektor perdagangan, pariwisata, dan jasa berpotensi mengalami perlambatan pertumbuhan.
Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada pada kisaran lebih dari 50 persen. Oleh karena itu, setiap faktor yang memengaruhi daya beli masyarakat harus dicermati secara serius.
Pemerintah perlu memastikan harga pangan tetap stabil melalui penguatan distribusi logistik dan pengawasan rantai pasok. Bank Indonesia perlu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tekanan biaya impor tidak semakin besar. Di sisi lain, program perlindungan sosial harus diperkuat untuk menjaga kelompok rentan dari dampak tidak langsung kenaikan harga energi.
Kelompok yang terdampak bukanlah masyarakat miskin yang masih menggunakan BBM bersubsidi, melainkan kelas menengah perkotaan yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax. Reuters (2026) secara eksplisit menyebut Pertamax sebagai bahan bakar yang banyak digunakan oleh kelompok kelas menengah Indonesia.
Artinya, jenis BBM ini merupakan kebutuhan mayoritas kelompok kelas menengah. Kenaikan harga tersebut jelas berdampak langsung kepada kelompok pengguna utamanya.
Selama ini sering muncul anggapan bahwa kelas menengah Indonesia identik dengan kelompok kaya dan mapan. Padahal sesungguhnya, kelas menengah Indonesia justru didominasi kelompok *petty bourgeoisie* atau kelompok yang baru saja keluar dari ruang kerentanan ekonomi. Mereka tidak miskin, tetapi juga belum memiliki bantalan kekayaan yang kuat.
Di tengah kenaikan BBM non-subsidi saat ini, terdapat ancaman turun kelas (*downward mobility*) yang tengah dihadapi kelompok kelas menengah Indonesia. Masalah terbesar bukan hanya pada kenaikan harga BBM itu sendiri, melainkan ancaman penurunan status ekonomi.
Bank Dunia dalam berbagai studi mengenai kelas menengah Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar kelompok ini berada tidak jauh di atas garis kerentanan ekonomi. Artinya, satu guncangan besar dapat mengembalikan mereka ke kelompok rentan.
Kenaikan BBM saat ini datang bersamaan dengan tekanan nilai tukar rupiah, tingginya harga pangan, ketidakpastian global, dan suku bunga yang meningkat.
Kombinasi faktor tersebut menciptakan risiko bahwa sebagian kelas menengah akan kehilangan kemampuan menabung dan berinvestasi. Mereka tetap bekerja, tetap berpenghasilan, tetapi kualitas hidupnya semakin menurun.
Aspek yang sering dilupakan adalah dimensi psikologis. Kelas menengah hidup dengan ekspektasi mobilitas sosial. Mereka percaya bahwa kerja keras akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik.
Namun ketika cicilan meningkat, biaya transportasi naik, tabungan menyusut, dan biaya pendidikan membesar, maka muncul perasaan frustrasi yang sangat besar.
Dalam banyak negara, ketidakpuasan politik sering kali bukan berasal dari kelompok miskin, melainkan dari kelas menengah yang merasa masa depannya memburuk. Inilah yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai *anxiety of the middle class*.
Secara fiskal, pemerintah mungkin berargumen bahwa dampak inflasi langsung relatif terbatas karena BBM yang naik adalah BBM non-subsidi. Namun, kenaikan BBM non-subsidi Juni 2026 menunjukkan bahwa kelas menengah Indonesia sedang memasuki fase baru.
Selama bertahun-tahun perhatian kebijakan publik berfokus pada kelompok miskin melalui subsidi dan bantuan sosial. Itu penting dan harus dipertahankan. Namun kini muncul pertanyaan baru, siapa yang akan melindungi kelas menengah?
Kelompok ini tidak menerima bantuan sosial. Mereka juga tidak cukup kaya untuk kebal terhadap guncangan harga. Mereka berada di wilayah abu-abu kebijakan. Padahal merekalah motor konsumsi, pembayar pajak utama, dan tulang punggung stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA: Blackout Sumatra dan Kenaikan Pertamax, Alarm Kegagalan Tata Kelola Energi Nasional
Jika negara ingin menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial dalam jangka panjang, maka perhatian tidak cukup hanya tertuju pada kelompok miskin atau kelompok kaya. Masa depan Indonesia juga sangat ditentukan oleh kemampuan kelas menengah dalam mempertahankan standar hidupnya.
Ketika kelas menengah mulai merasa turun kelas, yang terancam bukan hanya daya beli, tetapi juga rasa optimisme nasional.
====
Penulis Analis, Konsultan dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia, Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

