| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

TAK dapat dipungkiri jika program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan sosial paling ambisius dalam sejarah Indonesia modern. Dengan cakupan jutaan penerima manfaat yang terdiri atas siswa sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya, program ini tidak hanya dirancang untuk mengatasi masalah gizi, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Namun, besarnya skala program tersebut juga menghadirkan tantangan tata kelola yang tidak kecil.
Perkembangan terbaru yang menimbulkan sorotan publik terhadap kasus korupsi Badan Gizi Nasional (BGN) telah memunculkan pertanyaan mendasar mengenai bagaimana menjaga keberlanjutan program strategis nasional di tengah krisis kepercayaan.
Dalam perspektif kebijakan publik, persoalan utama sesungguhnya di sini bukan semata-mata individu yang terlibat dalam dugaan penyimpangan, melainkan juga tentang kemampuan institusi mempertahankan legitimasi publik ketika menghadapi tekanan politik, hukum, dan sosial.
Berkaca dari pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa program sosial berskala besar sering kali menghadapi ujian serupa. Ketika akuntabilitas dipertanyakan, masyarakat tidak hanya menilai individu pelaksana, tetapi juga menilai kualitas institusi yang mengelolanya.
Dalam konteks inilah MBG menghadapi momentum penting: apakah krisis kepercayaan akan menjadi titik kemunduran atau justru menjadi peluang memperkuat tata kelola gizi nasional.
Kepercayaan Sebagai Modal
Setiap institusi yang efektif selalu dibangun melalui seperangkat aturan yang mampu menciptakan prediktabilitas dan kepercayaan dalam interaksi sosial serta ekonomi (North, 1990: 3-10). Dalam konteks MBG, kepercayaan publik merupakan modal utama yang menentukan keberhasilan program.
Kepercayaan memiliki nilai ekonomi yang nyata. Ketika masyarakat percaya bahwa dana publik dikelola secara transparan, dukungan terhadap program pemerintah akan meningkat.
Sebaliknya, ketika muncul keraguan terhadap integritas pengelolaan, biaya sosial dan politik akan meningkat karena pemerintah harus mengeluarkan sumber daya tambahan untuk memulihkan legitimasi.
Francis Fukuyama menyebut kepercayaan sebagai bentuk *social capital* yang menentukan efektivitas institusi modern (Fukuyama, 1995: 26-28). Semakin tinggi tingkat kepercayaan publik, semakin besar kemampuan negara menjalankan kebijakan jangka panjang.
Dalam kasus MBG, kepercayaan publik menjadi sangat penting karena program ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, yaitu pangan dan kesehatan anak.
Ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap pengelolaan program, maka manfaat sosial yang diharapkan dapat tereduksi oleh persepsi negatif yang berkembang. Sejarah menunjukkan bahwa program pangan dan gizi tidak hanya ditentukan oleh kecukupan anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola.
Brasil melalui program *Fome Zero* berhasil menurunkan tingkat kelaparan secara signifikan karena mengintegrasikan pengawasan publik, transparansi anggaran, dan partisipasi masyarakat lokal dalam proses distribusi pangan (Rocha, 2009: 112-118).
Keberhasilan tersebut tidak semata berasal dari besarnya dana yang dialokasikan, melainkan dari kemampuan pemerintah membangun sistem pengawasan berlapis.
Demikian pula India melalui *Mid-Day Meal Scheme*. Program yang menjangkau lebih dari 100 juta anak sekolah itu beberapa kali menghadapi kasus penyimpangan dan kualitas makanan yang buruk.
Namun pemerintah India merespons dengan memperkuat audit independen, digitalisasi distribusi, dan pelibatan komunitas lokal dalam pengawasan (Drèze & Goyal, 2003: 4675-4682).
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa krisis kepercayaan bukan akhir dari sebuah program. Sebaliknya, krisis sering menjadi momentum reformasi kelembagaan yang menghasilkan sistem lebih kuat dibanding sebelumnya.
Sesungguhnya ukuran keberhasilan MBG bukan terletak pada kemampuan menghindari masalah sama sekali, melainkan kemampuan institusi merespons masalah secara transparan dan akuntabel. Secara teoritis, program dengan anggaran besar selalu menghadapi risiko *moral hazard*.
Teori *principal-agent* menjelaskan adanya potensi perbedaan kepentingan antara pembuat kebijakan dan pelaksana di lapangan (Moe, 1984: 756-757).
Dalam skema MBG, rantai pelaksanaan melibatkan berbagai aktor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyedia bahan pangan, satuan pelayanan pemenuhan gizi, hingga lembaga pendidikan. Kompleksitas tersebut menciptakan ruang bagi munculnya penyimpangan apabila sistem pengawasan tidak berjalan efektif.
Robert Klitgaard menjelaskan bahwa korupsi cenderung muncul ketika terdapat kombinasi antara monopoli kekuasaan, diskresi besar, dan rendahnya akuntabilitas (Klitgaard, 1988: 75).
Karena itu, tantangan utama MBG bukan hanya memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga memastikan setiap tahapan proses dapat diaudit secara terbuka.
Dalam konteks ini, transparansi harus dipandang sebagai kebutuhan sistemik, bukan sekadar kewajiban administratif. Publik perlu mengetahui bagaimana dana digunakan, siapa penyedia layanan, bagaimana mekanisme pengadaan berlangsung, dan bagaimana evaluasi dilakukan.
Perbaikan Rasional
Persoalan gizi memiliki dampak jangka panjang terhadap pembangunan nasional. Bank Dunia memperkirakan bahwa stunting dan malnutrisi dapat menyebabkan kehilangan produktivitas ekonomi yang signifikan karena menurunkan kualitas sumber daya manusia pada masa depan (World Bank, 2006: 2-4).
Dalam posisi ini, pembangunan pada hakikatnya merupakan proses memperluas kapabilitas manusia untuk menjalani kehidupan yang produktif dan bermartabat (Sen, 1999: 87-89).
Dari perspektif tersebut, MBG bukan sekadar program bantuan makanan, melainkan investasi negara terhadap kualitas generasi mendatang.
Karena itu, setiap gangguan terhadap kredibilitas program akan membawa konsekuensi lebih luas daripada sekadar persoalan administrasi. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam membangun sumber daya manusia.
Dalam sejarah pembangunan berbagai negara Asia Timur, investasi pada kesehatan dan pendidikan selalu menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Jepang, Korea Selatan, dan Singapura memperlihatkan bagaimana kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama keberhasilan transformasi ekonomi mereka (Amsden, 1989: 3-5).
Indonesia memang berupaya mencapai bonus demografi. Namun bonus tersebut hanya akan menjadi keuntungan apabila generasi muda memiliki kualitas kesehatan dan gizi yang baik. Di sinilah MBG memperoleh relevansi strategisnya.
Momentum krisis kepercayaan saat ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola MBG melalui sejumlah reformasi mendasar.
Pertama, kondisi ini akan memperkuat transparansi berbasis teknologi digital. Seluruh proses pengadaan, distribusi, dan evaluasi perlu dapat diakses secara terbuka melalui sistem informasi publik. Digitalisasi akan mengurangi ruang manipulasi sekaligus meningkatkan pengawasan masyarakat.
Kedua, munculnya kesadaran memperluas audit independen. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh lembaga pemerintah, tetapi juga melibatkan perguruan tinggi, organisasi profesi gizi, serta lembaga masyarakat sipil. Mekanisme *multi-stakeholder oversight* terbukti efektif meningkatkan kredibilitas program publik.
Ketiga, terciptanya sistem pelaporan masyarakat yang responsif. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pengawasan publik merupakan instrumen penting untuk mendeteksi masalah secara dini. Masyarakat harus memiliki akses mudah untuk melaporkan penyimpangan tanpa takut mengalami intimidasi.
Keempat, adanya indikator kinerja berbasis hasil (*outcome based performance*). Evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga pada dampaknya terhadap penurunan stunting, peningkatan status gizi, dan kualitas kesehatan penerima manfaat.
Kelima, memperjelas akuntabilitas kelembagaan. Setiap level organisasi harus memiliki tanggung jawab terukur sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika muncul permasalahan.
Sosiolog Jürgen Habermas menjelaskan legitimasi negara modern sangat bergantung pada kemampuan institusi publik memperoleh kepercayaan masyarakat melalui proses yang rasional dan transparan (Habermas, 1975: 68-75). Ketika kepercayaan menurun, negara menghadapi apa yang disebut sebagai *legitimation crisis*.
Dalam konteks MBG, legitimasi program tidak dapat dipertahankan hanya melalui narasi politik atau komunikasi publik. Legitimasi harus dibangun melalui bukti nyata bahwa institusi mampu mengelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab.
Masyarakat Indonesia saat ini semakin kritis terhadap penggunaan dana publik. Perkembangan teknologi informasi membuat setiap dugaan penyimpangan dapat menyebar dengan cepat dan membentuk opini publik.
Oleh karena itu, pendekatan defensif bukan lagi pilihan yang efektif. Sebaliknya, keterbukaan dan kesediaan melakukan evaluasi menyeluruh justru akan memperkuat posisi institusi di mata masyarakat.
Sejarah reformasi birokrasi di berbagai negara menunjukkan bahwa transparansi merupakan strategi paling efektif untuk memulihkan kepercayaan publik setelah terjadi krisis.
Pada akhirnya, masa depan MBG tidak ditentukan ada atau tidaknya krisis, melainkan oleh bagaimana negara merespons krisis tersebut. Setiap institusi publik yang mengelola program besar pasti menghadapi tantangan. Yang membedakan institusi kuat dan lemah adalah kapasitas belajar serta kemampuannya melakukan koreksi diri.
Jika momentum saat ini digunakan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik, maka MBG justru dapat keluar sebagai program yang lebih kokoh dan terpercaya.
Namun apabila krisis kepercayaan diabaikan, maka risiko delegitimasi akan semakin besar dan dapat menggerus dukungan masyarakat terhadap salah satu program sosial terpenting Indonesia.
BACA JUGA: Reformasi MBG: Menyelamatkan Program Strategis Nasional
Karena itu, agenda yang paling mendesak bukan sekadar mencari siapa yang bersalah, melainkan membangun tata kelola yang mampu mencegah kesalahan serupa terjadi kembali.
MBG harus bergerak dari sekadar program distribusi makanan menjadi model tata kelola gizi yang modern, transparan, dan akuntabel. Di sinilah MBG sedang diuji: apakah mampu mengubah krisis kepercayaan menjadi momentum lahirnya tata kelola gizi akuntabel dan berkelanjutan.
====
Penulis Analis, Konsultan dan Kandidat Doktor Universitas Indonesia, Anggota Pengurus Cabang Muhammadiyah Yogyakarta
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain. Tulisan tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email, disertai dengan lampiran KARTU IDENTITAS (KTP/SIM/DLL), FOTO (minimal 700 px dalam format JPEG/posisi lanskap), DATA DIRI SINGKAT (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 5.500-6.500 karakter. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]. Tidak ada korespondensi terkait layak atau tidaknya tulisan Anda diterbitkan. Silahkan bergabung di Halaman FB MedanBisnis Daily atau grup FB medanbisnisdaily.com untuk mengetahui artikel-artikel yang ditayangkan atau kunjungi website: medanbisnisdaily.com

