Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjuntak (56), warga Jalan Karya Mesjid, Gang Murni, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Pria yang merupakan salah satu tokoh penggerak demo Save Babi itu ditangkap karena membuat postingan video bermuatan berita bohong yang menimbulkan kegaduhan dan kebencian melalui akun tiktok miliknya bernama @Boasa_Sitombuk_16 pada hari Jumat, 28 – 07 – 2023, berdurasi 2 menit 13 detik dengan judul “Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani”.
BACA JUGA: 10 Februari Ditetapkan Hari Kedaulatan Babi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis, 26 Oktober 2023.
“Dalam proses terhadap tersangka, penyidik sudah mengambil keterangan tiga ahli yang terdiri dari ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana dan sudah melaksanakan gelar perkara,” ujar Kompol Fathir, Jumat (27/10/2023).
BACA JUGA: #SaveBabi: Babi Hewan Terbersih di Dunia
Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, hasil gelar perkara tersebut, Boasa Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ungkapnya.
BACA JUGA: Masyarakat Batak Sedunia Serukan Gerakan Save Babi
Dari tersangka Boasa Simanjuntak, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo Y17 warna Hitam yang di gunakan untuk membuat dan menyebarkan informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian.
“Untuk ancaman pidana dikenakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE,” pungkasnya.
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Bantah akan Musnahkan Babi di Sumut
Boasa Simanjuntak dikenal sebagai salah satu tokoh penggerak demontrasi Gerakan Save Babi. Gerakan itu sebagai bentuk protes atau penolakan atas pernyataan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, pada 2020, yang menyatakan akan memusnahkan seluruh babi yang terkena maupun yang belum virus Afrika Swine Fever (ASF).
Ribuan massa, terutama masyarakat Batak, termasuk para peternak dan penegusaha babi turun ke jalan dengan longmarch dari Lapangan Merdeka Medan menuju Gedung DPRD Sumut memprotes pernyataan Edy Rahmayadi.