Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Beredar kabar di media sosial Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan. Kabar tersebut dibantah oleh polisi dan menegaskan keduanya masih di Polres Jaksel.
"Nggak, nggak. Masih ada di sini. Iya masih ada di sini," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dikonfirmasi, Jumat (4/8).
Kabar tersebut mulai beredar di sebuah akun Instagram yang mengatakan Tora dan Mieke telah dibebaskan karena telah selesai diperiksa. Keduanya disebut telah berkumpul lagi bersama keluarga.
Sebelumnya, pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8). Dari rumah Tora, polisi menemukan 30 butir dumolid.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sudah setahun mengonsumsi dumolid. Keduanya terancam jerat pidana Pasal 62 UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 terkait kepemilikan dumolid. (dtc)