Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hanya bermodalkan kayu pel, seorang pria bernama Putra Pratama alias Acong (35) warga Jalan KL Yos Sudarso, Lorong 14, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat berhasil menggasak mobil Avanza tetangganya sendiri bernana Jenny (33). Dari hasil penyelidikan, mobil tersebut sudah dijual Acong.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Said Husein, Sabtu (9/9/2017), mengatakan, pencurian mobil ini terjadi pada 3 Agustus 2017. Saat itu, pada pagi hari suami korban hendak berangkat kerja, dan tak menemukan mobilnya di garasi.
"Setelah kehilangan, korban pun melapor ke Polsek Medan Barat. Dari hasil penyelidikan, diketahuilah bahwa pelakunya adalah Putra," kata Husein.
Polisi yang sudah mengantongi identitas tersangka kemudian melakukan pengejaran.
"Tersangka kami tangkap kemarin malam di Jalan Karya, Medan Barat. Sayangnya, mobil korban sudah dijual pelaku," terang Said.
Dari hasil interogasi, tersangka mengatakan beraksi bersama temannya Lalok. Pelaku menggunakan kayu pel mengambil kunci mobil yang tergeletak di rak sepatu.
"Setelah berhasil mengambil kunci mobil dengan kayu pel, tersangka pun pergi ke garasi. Lalu, pelan-pelan mobil korban dibawa kabur," ungkap Said.