| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Polrestabes Medan menembak mati seorang residivis rampok yang beraksi dengan menggunakan senjata pistol. Tersangka Almeratz Martinus alias Army Reza (32) warga Jalan Sei Wampu Baru, Medan terpaksa ditembak polisi karena mencoba menyerang petugas yang secara kebetulan melintas saat aksi perampokan berlangsung.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho dalam paparan pengungkapan kasus ini di RS Bhayangkara Senin (2/10/2017) mengungkapkan, tersangka Army Reza merupakan seorang residivis kasus rampok yang baru menghirup udara bebas usai lebaran lalu.
Dikatakannya, dalam kasus terakhir Army Reza dan seorang rekannya mencoba merampas sepeda motor korban bernama Randi Aprinianda (21) warga Jalan Starban, Gang Lurah Ujung, Medan Polonia yang berboncengan dengan Toni (16) warga Jalan Starban, Gang Balai Desa, Medan Polonia pada Minggu (1/10/2017) dinihari.
Saat itu, korban yang melintas di Jalan Kangkung, Kelurahan Petisah Hulu ditodong pistol oleh Army Reza. Secara kebetulan, melintas personel Sat Narkoba Polrestabes Medan yang kemudian berhenti karena melihat adanya perampokan. Bukannya takut, Army Reza justru menodong sang petugas dengan pistolnya. Sadar bahaya, petugas tersebut kemudian mengambil inisiatif tindakan.
"Pelaku ini memang terpaksa ditembak karena mengancam jiwa petugas dan juga korban," kata Sandi.
Melihat Army Reza roboh, seorang rekannya kabur. Saat ini ia sedang diburu petugas.
Sedangkan jenazah tersangka dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

