Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin menegaskan
bahwa belum ada fatwa halal untuk vaksin measles rubella (MR).
Corporate Secretary PT Bio Farma Bambang Heriyanto menyatakan,
pihaknya telah mempersiapkan syarat sertifikasi halal itu.
"Persiapan yang sudah dilakukan oleh Bio Farma untuk sertifikasi
vaksin MR. Secara internal, kami terus berkomunikasi dengan pihak
partner dari India untuk menjembatani terkait proses sertifikasi
tersebut," ujar Bambang saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis
(12/10/2017).
Bambang mengatakan Vaksin MR yang digunakan saat ini belum diproduksi
di dalam negeri. Pengadaan vaksin ini bersinergi dengan partner Bio
Farma di India.
"Mengenai sertifikasi, kami telah menginformasikan soal sertifikasi
halal kepada produsen vaksin partner kami tersebut," imbuh Bambang.
Sebelumnya MUI bahkan menyebut jika ada yang mengatakan vaksin MR
sudah halal adalah bohong. Tetapi pihak MUI tersebut juga tak
menyatakan bahwa vaksin MR haram.
"Partner kami saat ini sedang mempelajari skema sertifikasi halal
tersebut serta semua data-data kelengkapannya yang sudah kami
sampaikan," kata Bambang. dtc