Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Yogyakarta. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menilai sebaiknya Polri berbenah terlebih dahulu sebelum membentuk Densus Tipikor.
Salah satunya mengurusi soal rekening gendut yang ada di internasl Polri. Sebab budaya di internal Polri dianggap belum mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Apakah kondisi budaya di Polri itu sudah siap, sudah diperhitungkan. Itu (Polri) bisa memulai dari dalam diri mereka terlebih dahulu, dari polsek sampai pusat. Mulailah dari rekening gendut dulu saja," kata Busyro kepada wartawan di Kantor PP Muhamadiyah di Jl Cik Ditiro, Yogyakarta, Senin (23/10/2017).
Busyro mengatakan kasus korupsi simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo adalah fakta. Oleh karenanya dia meminta supaya Polri fokus mengurusi pemilik rekening gendut lainnya yang ada di internal Polri.
"Apakah sudah audit Densus 88, BNPT, coba ini dulu. Kalau ini sudah, baru kemudian menyimpulkan Densus Tipikor berpotensi dibentuk. Tetapi kalau tidak?" ucap mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Oleh sebab itu, Busyro lebih berpendapat sebaiknya rencana pembentukan Densus Tipikor diurungkan. Karena bila dipaksakan, bukan tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi di negeri ini justru semakin lemah.
"Sekarang DPR sedang dalam kondisi bernafsu untuk memutilasi KPK. Usulan itu (pembentukan Densus Tipikor) dari kelompok politisi yang sedang marah. Orang kalau sedang marah itu jangan diterima, ditunggu dulu sampai jernih," paparnya.
Untuk mengatasi polemik rencana pembentukan Densus Tipikor, Busyro meminta supaya Presiden Joko Widodo segera turun tangan. Apalagi Polri adalah lembaga yang langsung berada di bawah kendalinya.
"Kalau presiden konsisten dengan Nawa Cita-nya, dengan janji-janjinya dulu, dari pada ramai seperti ini tidak produktif, stop saja. Tetapi kan presiden kalau sudah ke penegakkan perkara hukum (selama ini) kan kesannya lemah," pungkas dia. (dtc)