Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labusel. Seorang warga Dusun 3 Sidodadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Sunardi (42), ditangkap personel Polsek Torgamba karena kedapatan menjadi juru tulis (Jurtul) togel.
Tersangka yang juga berstatus sebagai pedagang Martabak ini ditangkap di Dusun Kampung Tempel, Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit Hp Merk Nokia warna biru hitam yang berisikan SMS pasangan angka togel, uang tunai Rp126.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani, Jumat (24/11/2017) membenarkan penangkapan pedagang martabak yang nyambi penulis togel tersebut.
"Benar, personel Polsek Torgamba menangkap penulis judi jenis Togel, Kamis (23/11/2017) sekira pukul 14.45 Wib," katanya.
Penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati tersangka sedang menerima pesanan nomor pasangan melalui SMS.
"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian," kata Viktor.