| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Langkat. Kiki Ardiansyah alias Kisut (29) penduduk Dusun I, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, yang diketahui diduga bandar narkoba di Kecamatan Pangkalansusu, Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 22.30 WIB ditangkap Polsek Pangkalansusu, di Jalan Paluh Tabuhan, Dusun IV Sempurna, Desa Paya Tampak, Pangkalansusu.
Kapolsek Pangkalansusu AKP Bambang Proyatno didampingi Kanit Reskrimnya IPDA Nelson Manurung, Minggu (7/1/2018) mengatakan, tersangka selama ini diketahui selaku bandar narkoba.
"Setelah kita ringkus bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat TNKB, 1 HP merk Nokia type 130 warna hitam, 1 kotak kecil warna merah, 1 bungkus rokok Lucky Strike, 1 potong kain warna coklat 5 plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,84 gram, 4 kertas putih ukuran kecil berisi narkotika jenis ganja seberat 12,54 gram". Tersangka mengakui dirinya sebagai bandar narkoba, kata Kapolsek.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

