Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lamongan. Polisi mulai melakukan pemeriksaan terkait laporan korban dugaan penipuan travel umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Lamongan. Diduga ada delapan orang yang menjadi korban PT SBL.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, mulai hari ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan travel umrah ini. "Mulai hari ini kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman, karena informasinya di Jawa Barat sendiri juga sudah mulai dilakukan penindakan untuk perusahaan yang sama," kata Feby, Selasa (6/2/2018).
Dikatakan Feby, sementara ini di Lamongan sendiri sudah ada delapan korban. Kedelapan korban ini, menurut Feby, didapatkan dari keterangan 1 korban yang sudah melapor secara resmi ke Polres Lamongan.
"Korban ini macam-macam, ada yang dikenai uang Rp. 20 juta, ada yang satu paket sampai Rp. 40 juta lebih, ada kok kwitansi-kwitansi yang dilampirkan ke kami," ungkap Feby ketika ditanya wartawan mengenai jumlah kerugian korban travel umrah ini.
Feby juga menyebut, ada kemungkinan juga pihaknya akan memanggil pengelola travel untuk dimintai keterangan. Namun untuk kapan pemanggilan tersebut, Feby menuturkan kalau pihaknya masih menunggu kepastian pemeriksaan dan pendalaman yang masih berlangsung. Pemeriksaan, aku Feby, akan dilakukan secara maraton mengingat kemungkinan ada banyak korban yang dirugikan dalam kasus ini.
"Ada yang uangnya sudah dikembalikan, ada juga yang masih belum dikembalikan," ungkapnya.
Sementara itu, hari ini tim penyidik dari Polda Jatim dikabarkan juga sedang berada di Lamongan untuk melakukan pemeriksaan. Hanya saja, belum ada informasi hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim tersebut. (dtc)