Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Dairi dan Pilgubsu 27 Juni 2018 sebanyak 174,907 orang, terdiri pemilih laki-laki 86,016, pemilih perempuan 88,891. Pengesahan DPT diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT, Kamis (19/4/2018) malam, di Hotel Mutiara Dairi.
Hadir seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 Kecamatan, Panwaslih, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil), tim pemenangan Paslon GUbsu/wagubsu dan calon bupati/wakil bu[ati.
Rapat pleno dipimpin Freddy Sinaga didampingi komisioner lKPU ainnya, Hartono Maha, Verianto Sitohang serta Jenny Ester Pandiangan.
Adapun DPT per kecamatan sebagaimana disampaikan Freddy Sinaga adalah sebagai berikut:
Kecamatan Sidikalang pemilih laki-laki 14,369. perempuan 14,867 total 29,236. Kecamatan Sumbul pemilih laki-laki 11,690, perempuan 12,044 total 23,734. Tigalingga pemilih laki-laki 7,193, perempuan 7,727 total 14,920. Siempat Nempu laki-laki 5,909 perempuan 6,324 tital 12,233 pemilih.
Kecamatan Silima Pungga-Pungga laki-laki 4,324 perempuan 4,167 total 8,941. Tanah Pinem laki-laki 6,498 perempuan 6,778 total 13,276. Siempat Nempu Hulu laki-laki 6,150 perempuan 6,219 total 12,369, Siemapat Nempu Hilir laki-laki 3,744 perempuan 3,675 total 7,419, Pegagan Hilir laki-laki 4,541 perempuan 4,583 total 9,124.
Kecamatan Parbuluan laki-laki 6,790 perempuan 6,962 total 13,752, Lae Parira laki-laki 4,245 perempuan 4,487 total 8,732, Gunung Sitember laki-laki 3,019 perempuan 3,084 total 6,103, Berampu laki-laki 2,614 perempuan 2598 total 5,212. Kecamatan Silahisabungan pemilih laki-laki 1,233 perempuan 1404 total 2637 pemilih serta Kecamatan Sitinjo pemilih laki-laki 3,697 perempuan 3,522 total 7,219.
DPT tersebut tersebar di 680 tempat pemungutan suara (TPS) di 169 Desa / Kelurahan di 15 Kecamatan. Freddy mengatakan, DPT sudah final. Tetapi, bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT masih ada penambahan melalui daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Jadi bagi masyarakat yang belum terdata dalam DPT tetapi memenuhi syarat yaitu usianya minimal 17 tahun ke atas. Kemudian memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcatpil bisa mendaftar kepada panitia pemungutan suara (PPS) supaya dimaksukkan kepada DPTb," ujarnya.